Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gedung baru Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura resmi digunakan untuk meningkatkan pembinaan khususnya bagi anak yang sedang berhadapan dengan hukum.
"LPKA ini sangat mendukung program-program pembinaan karena sarana dan prasana sudah sesuai dengan ketentuan dan mendapat persetujuan langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel Ferdinand Siagian.
Seperti diketahui, pada tahun 2018 Kemenkumham Kalsel memperoleh anggaran sekitar Rp 13 miliar dari APBN yang dipergunakan untuk membangun gedung baru LPKA Kelas I Martapura.
"Pada tahun 2019 merupakan tahun politik yang berdampak pada terbatasanya anggaran pembangunan Lapas/Rutan baru seluruh Indonesia. Untuk itu saat ini program pemeliharaan dan perawatan pada Lapas atau Rutan untuk dioptimalkan," jelas Ferdinand.Pada acara peresmian sendiri, dihadiri Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang meyambut baik gedung baru LPKA tersebut.
"Anak-anak di sini masih bisa melanjutkan pendidikannya, sehinngga hak untuk memperoleh pendidikan dapat terpenuhi dengan baik," tuturnya.
Saidi Mansyur bersama Ferdinand Siagian dan didampingi Kepala LPKA Kelas I Martapura Muhamad Latif Safiudin juga berkesempatan mengunjungi dan melihat langsung berbagai ruangan yang tersedia dalam gedung baru tersebut.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Kalsel didaulat menandatangani prasasti secara simbolis tanda resmi beroperasinya LPKA yang beralamat di Jalan Pintu Air Tanjung Rema Darat Martapura.