"Dengan penambahan Sub UPTD kemungkinan bisa meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, dan pada gilirannya bisa pula meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," tuturnya menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kamis.
Saran politikus senior Partai Golkar itu sesudah menyertai komisinya kunjungan kerja (kunker) ke Tanjung (sekitar 236 kilometer utara Banjarmasin), ibu kota Kabupaten Tabalong, Kalsel, 27 - 29 Januari lalu.
Pasalnya, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu, kalau cuma penambahan Samsat keliling (Samling) belum maksimal dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Begitu pula untuk pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa lebih mudah atau cepat dengan keberadaan Sub UPTD Samsat, didampingi mobil Samling serta Kantor Samsat itu sendiri, lanjut wakil rakyat bergelar dokterandus tersebut.
"Dengan kemudahan berurusan kita harapkan akan lebih memotivasi/mendorong kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka, karena tidak berurusan jauh yang bukan saja makan waktu, tetapi memerlukan biaya tambahan," demikian Hasan Mahlan.
Kunker Komisi II DPRD Kalsel yang diketuai Suwardi Sarlan SAg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ke "Bumi Saraba Kawa" Tabalong juga untuk monitoring dan evaluasi pembangunan Kantor Samsat di kabupaten tersebut yang menggunakan anggaran provinsi setempat.
Pembangunan Kantor Samsat Tanjung yang berlokasi Maburai itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel Tahun 2018, yang realisasi fisik mencapai 90 persen.
Pewarta: SukarliEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.