Wakil Ketua Partai Nasdem HST Abdurrahim di Babarai Minggu mengatakan, sebanyak 60 orang Pengurus Partai Nasdem Kabupten Hulu Sungai Tengah telah mendaftarkan diri menjadi peserta pemilu 2014.
Pada pendaftaran tersebut, kata dia, para pengurus membawa 909 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Kantor KPUD HST di Jalan Pangeran Antasari Nomor 53 RT7 Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Bahkan sebelum mendaftar, para pengurus Partai Nasdem Kabupaten dan Kecamatan berkonvoi keliling kota Barabai dari depan Kantor Nasdem HST, lapangan Dwiwarna Barabai, Jalan Ulama, hingga kantor KPU di Jalan Antasari dengan menggunakan jasa tukang beca, dengan tujuan untuk mensosialisasikan kepengurusan dan eksistensi partai yang baru terbentuk tersebut.
�Kita yakin mampu mendapatkan sepuluh kursi di DPRD pada Pemilu mendatang, melalui gebrakan program dan langkah-langkah strategis yang bakal kita ambil," katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah, melakukan sosialisasi program ke masyarakat, bahwa sebagai partai baru Nasdem akan fokus pada gerakan pembaharuan, utamanya yang bersentuhan dengan bidang pertanian, sosial dan ekonomi.
Ketua KPUD HST Nadzmi Akbar mengatakan, pendaftaran partai politik dilakukan dari tanggal 10 Agustus hingga 7 September 2012, Verifikasi dilakukan tanggal 11 Agustus hingga 30 Desember 2012.
Setelah itu, tambah dia, tahapan akan dilanjutkan dengan penetapan partai politik pada tanggal 9-15 Desember 2012.
Menurut dia, khusus Nasdem HST telah menyerahkan 909 KTA dimana jumlah tersebut telah melebihi batas minimal dari 290 KTA sesuai interval , yang kemudian akan diambil sampel sepuluh persennya untuk verifikasi sesuai KTP.
"Apabila dalam proses verifikasi ditemukan ada anggota yang bermasalah akan dikembalikan kepada partai politik untuk diperbaiki," katanya.
"Untuk pendaftaran cukup menyerahkan Karta Tanda Anggota (KTA) dan bisa dilengkapi dengan AD/ART partai politik dan salinan badan hukum," katanya.
Sejak awal dibuka, kata Nadzmi, yang mendaftar sebagai parpol baru hanya Pengurus Nasdem HST, yang lainnya hingga kini tetap ditunggu hingga batas waktu penutupan.C
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.