Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan membentuk tiga panitia khusus (Pansus) terkait beberapa persoalan dan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah setempat.
Ketua DPRD Kotabaru H Alpidri Supian Noor MAP, di Kotabaru Selasa, mengatakan, tugas Pansus DPRD Kotabaru, diantaranya mempelajari dan menganalisa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan pemerintah.
"Membahas, dan menyusun Raperda tersebut, menyerap aspirasi masyarakat, menghimpun hasil-hasil yang didapat, membuat hasil kerja dan melaporkannya," jelasnya.
Sedangkan, tambahnya hasil kerja dan laporan tersebut harus sudah diserahkan paling lambat pada 30 September 2012 pada rapat Paripurna.
"Pansus I membahas Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 masalah Organisasi dan Tata kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru," katanya.
Anggota Pansus I yaitu, H Syaiful Rahmadi SE sebagai Ketua, Zulkifli wakil Ketua, dan anggota H Syamsuri Hsy SE, Mustakim SE, Nurul Kencana Sari SH, H M Riduan, H Genta Kusan, H Sahidudin MAP, Hj Mariana dan Marsiah AR.
Pansus II membahas Raperda tentang pemambahan penyertaan modal pemerintah Kotabaru kepada Perusahaan daerah Saiijaan Mitra Lestari.
Selain itu, Pansus II juga membahas tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten kotabatru kepada Perusahaan daerah Samudera Mandiri Saijaan.
Anggpota Pansus II diantaranya, M Faruk MH sebagai Ketua, wakil ketua H M Alkahfi SE, dengan anggota Drs Syaiful Bahri, M Arif SH, Alamaturradiah SH, Suriyah SE, Edriansyah ST, Drs H Firman, Suji Hendra, Halomoan Manik dan Nurtaibah.
Sedangkan, Panus III membahas Raperda tentang Penyertaan modal Pemerintah Kotabaru kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Pansus III diKetuai oleh Ikhtiar Syamsul Alam A Md, dan M Sahlani SP sebagai Wakil, dengan anggota yaitu, Sukardi S Sos, Drs H Mukhni AF, Drs H M Suhartono Msi, Asmail, Hari Rakhman, H M Rusli Erfan, Zainal Abidin, Hj Syarifah Jamilah dan Suwanti.
Menurut Kader Partai Golkar, dengan dibentuknya Panitia khusus (Pansus) akan memudahkan pembahasan di DPRD sehingga dapat segera di sahkan/C/D.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026