Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar pembicaraan tingkat II untuk membahas lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di Gedung DRPD setempat.
Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi, di Kandangan, Rabu (26/12), mengatakan lima Raperda tersebut antaralain, rencana pembangunan industri Kabupaten HSS tahun 2018, pengelolaan pasar daerah, perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2017 tentang perizinan, pengelolaan dan pengusaha sarang burung walet.
Baca juga: Guru Kapuh berikan tausiyah awali rapat paripurna DPRD
"Selain itu, juga dibacarakan Raperda perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang retribusi tempat khusus parkir," katanya.
Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, mengatakan mengucapkan syukur atas telah disepakatinya oleh DPRD HSS untuk perubahan Raperda tentang Peraturan Daerah, untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten HSS yang baru.
Lima buah Raperda ini agar bisa menjadi produk hukum yang akan membantu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi tempat khusus parkir, dan juga perizinan, pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet.
Baca juga: Komisi I DPRD HSS puji pencapaian kegiatan TMMD
"Begitupun, melalui dua buah Raperda baru tentang pengelolaan pasar daerah Kabupaten HSS dan rencana pembangunan industri Kabupaten HSS tahun 2018-2038, akan menjadi payung hukum terhadap kebijakan daerah ke depan," katanya.
Turut berhadir, Wakil ketua I DPRD HSS H. Muhammad Kusasi, Wakil Ketua II DPRD HSS Rodi Maulidi, Penjabat Sekertaris Daerah HSS H. Hubriansyah, para kepala SKPD di lingkup Pemkab HSS, para camat serta undangan lainnya.