Oleh karena itu, DAS merupakan satu unit Pengelolaan ekosistem yang harus kita kelola secara terpadu, baik biofisik, sosial ekonomi maupun kelembagaan dan budaya yang ada dalam suatu daerah aliran sungaiBanjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan, agar ke depan permasalahan lingkungan hidup terutama berkaitan dengan daerah aliran sungai (DAS) di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut dapat teratasi.
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan DAS di Kalsel menyampaikan harapan tersebut pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin ketuanya H Burhanuddin S.Sos, MPd di Banjarmasin, Rabu.
Rapat paripurna yang juga hadir Gambar Kalsel H Sahbirin Noor S.Sos, MH itu dengan agenda pengambilan keputusan anggota DPRD setempat terhadap Raperda tentang Pengelolaan DAS untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) di provinsi tersebut.
"Apalagi nanti dengan adanya Perda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Kalsel, kita berharap permasalahan DAS di provinsi kita dapat teratasi," tegas Pansus Raperda tersebut yang dibacakan Ir Danu Ismadi Saderi MS.
"Selain peraturan lainnya, kita juga berharap Perda itu nanti dapat menjadi payung hukum/pedoman mengenai lingkungan hidup di Kalsel untuk menata, mengendalikan kerusakan daerah aliran sungai dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup," tegas Pansus tersebut.
Sementara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam sambutannya antara lain menyatakan, selain pemerintah daerah, masyarakat juga berkewajiban melindungi akibat penurunan daya dukung daerah aliran sungai termasuk kejadian bencana.
Pasalnya, menurut orang nomor di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut, penurunan daya dukung DAS dan menimbulkan bencana dapat mengakibatkan terganggunya perekonomian dan tata kehidupan masyarakat.
"Oleh karena itu, DAS merupakan satu unit Pengelolaan ekosistem yang harus kita kelola secara terpadu, baik biofisik, sosial ekonomi maupun kelembagaan dan budaya yang ada dalam suatu daerah aliran sungai," anaknya.
Pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia di dalam daerah aliran sungai dan segala aktivitasnya dengan tubuh membina kelestarian dari keserasian ekosistem.
Raperda tentang Pengelolaan DAS yang Ketua Pansusnya H Pribadi Heru Jaya SPi itu merupakan inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur lembaga legislatif tersebut yang juga membidangi lingkungan hidup.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, Komandan Korem 101 Antasari Kolonel Armed Syaiful Rahman, serta Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Dan Lanal) Banjarmasin Kolonel Laut (Pelaut) Wijayanto.
Pewarta: Syamsudin HasanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.