Dugaan itu dikemukakan Ibnu Sina, anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebelum bertolak ke Jakarta, Senin.
Politisi PKS itu ke Jakarta bersama rombongan Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta perhubungan dan lingkungan hidup tersebut, untuk bertemu ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Karena, lanjutnya, berdasarkan temuan Komisi III DPRD Kalsel setidaknya ada delapan Pelsus bermasalah di Tanah Bumbu (Tanbu), salah satu kabupaten yang berada di wilayah timur provinsi tersebut.
"Namun hingga kini tidak ada tindakan dari Kemenhub terhadap Pelsus bermasalah tersebut," ujar mantan Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu.
"Padahal Komisi III DPRD Kalsel sudah melaporkan temuan Pelsus bermasalah tersebut kepada Kemenhub beberapa bulan lalu. Tapi tak ada tindakan," lanjutnya.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kalsel yang diketuai H Puar Junaidi dari Partai Golkar bermaksud melaporkan kembali Pelsus bermasalah tersebut ke Kemenhub melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
"Sebab Pelsus tersebut yang menampung pengapalan batu bara atau bijih besi yang diduga hasil penambangan ilegal, termasuk penyebab pelanggaran Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2008 yang berisikan larangan angkutan hasil tambang lewat jalan umum," tandasnya.
"Dampak lain dari keberadaan Pelsus bermasalah dan Peti, bukan cuma merugikan keuangan negara dan daerah, tapi juga lingkungan menjadi bertambah rusak dan semakin parah," demikian Ibnu Sina.C
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.