Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Selatan akan meningkatkan pengawasan terhadap makanan disaat bulan Ramadhan karena pada bulan tersebut sangat rentan peredaran makanan yang berbahaya.

Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Kalsel, Safriansyah di Banjarmasin, Jumat mengatakan, pada bulan Ramadhan itu banyak sekali peredaran makanan, karena itu pihaknya harus meningkatkan pengawasan.

Jangan sampai akibat kelengahan terjadi seuatu musibah karena masyarakat mengkonsumsi makanan yang mengandung zat yang berbahaya untuk tubuh.

Pengawasan terhadap makanan itu terutama akan dilakukan disetiap pasar-pasar Ramadhan yang ada di Kota Banjarmasin.

"Kita akan awasi setiap pasar-pasar Ramadhan jangan sampai di pasar tersebut ada makanan yang mengandung zat berbahaya dan dijual untuk di komsumsi masyarakat," ucapnya.

Makanan dan minuman yang dijual dan warnanya agak mencolok maka akan dilakukan tes uji. Apabila terbukti mengandung zat berbahaya maka disarankan warung tersebut tidak usah menjual makanan atau minuman tersebut.

Selain itu juga bagi makanan ringan yang biasanya juga ada di pasar Ramadhan itu juga akan dilakukan pemeriksaan terkait waktu kadaluwarsanya apabila mendekati waktu tersebut dan bahkan telah habis maka akan disita dari peredarannya.

"Kita juga nantinya akan melakukan pemeriksaan ke toko-toko yang menjual makanan untuk keperluan sehari-hari masyarakat, dan kita akan teliti memeriksa masa kadaluwarsanya suatu produk makanan itu," tambahnya.

Pihak BPOM Kalsel juga mengimbau kepada distributor makanan jangan pernah menjual makanan atau minuman yang masa kadaluwarsa habis apabila itu kedapatan maka produknya akan dilakukan penyitaaan.

Untuk masyarakat juga harus teliti dalam membeli makanan dan minuman di bulan Ramadhan ini, cek dulu kualitas makanan dan masa kadaluwarsanya.

"Apabila menemukan ada makanan masa kadaluwarsa habis tapi tetap dijual hubungi BPOM atau instansi yang berwenang, demikian Safriansyah. 


Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026