Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Setelah melalui tahapan pembahasan rapat kerja dan Rapat Paripurna akhirnya Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019.
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid di Amuntai, Senin mengatakan terima kasih atas persetujuan Dewan dan kerja sama pembahasan selama ini.
"Saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi tinggi nya atas kesepekatan dan persetujuan terhadap Raperda tentang APBD 2019," ujar Wahid.
Wahid mengatakan, pada RAPBD 2019 yang disepakati, pendapatan daerah sebesar Rp. 926. 584. 940.130,00 belanja daerah sebesar Rp1.018.536.789.380,00, pembiayaan daerah Rp95.251.849.250.00 dan pengeluaran sebesar Rp. 3.300.000.000.00.
Wahid juga menyampaikan sesuai ketentuan dalam Peraturan pemerintah daerah no 58 tahun 2005 tentang penglolaan keuangan daerah, bahwa setiap jumlah pendapatan yamg diangggarkan dalam APBD harus merupakan perkiraan yang terukur secara rasional.
"kepada pimpinan perangkat daerah yang terkait langsung dengan tugas dan fungsi pencapaian realisasi target pendapatan, agar berupaya semaksimal mungkin merealisasikan target pendapatan yang telah kita tetapkan, bahkan bila memungkinkan realisasi yang dicapai dapat melampaui dari target yang disepekati," kata Wahid.
Wahid berharap pimpinan perangkat daerah agar melakukan pengendalian, efesiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan penyerapan anggaran. Kegiatan yang dialokasikan dalam belanja pengadaan barang/jasa atau belanja modal agar direncanakan sejak awal tahun anggaran, sehingga semua kegiatan tender dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.
Pada rapat paripurna DPRD dihadiri, Sekretaris Daerah H.Muhammad Taufik, unsur Forkopimda, Wakil Ketua 1 DPRD HSU H.Faturrahim , Anggota DPRD, SKPD, organisasi dan tokoh masyarakat.