Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan Ir Ruskariadi, di Balangan, Senin mengungkapkan, sangat bersyukur dengan disetujuinya RAPBD 2015 dan empat Raperda lainnya, selanjutnya pihaknya akan segera menyusun Raperda tersebut untuk disetujui menjadi Perda.
"Selain RAPBD dua Raperda lainnya yaitu tentang Raperda penyertaan modal kepada Bank Kalsel dan Raperda tentang kawasan larangan merokok," katanya.
Sementara itu, tambah dia, segala tanggapan, kritik maupun saran yang telah disampaikan oleh para anggota dewan, akan menjadi bahan pertimbangan maupun masukan, guna penyempurnaan pelaksanaan anggaran serta tugas-tugas pemerintahan.
Selain lima fraksi yang menyetujui Rapeda tersebut, salah satu fraksi yaitu PPP justru menolak dengan berbagai alasan, bahkan fraksi tersebut sempat mengancam akan memboikot dan tidak berhadir pada sidang paripurna penyampaian dan pandangan umum Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2015 beberapa waktu lalu.
Namun, aksi tersebut batal dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan memutuskan untuk berhadir pada sidang paripurna yang telah diagendakan.
Namun, melalui jubirnya Fakhrudin Misran, Fraksi PPP secara tegas menolak RAPBD TA 2015 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, beserta dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya, yaitu tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Balangan kepada PT Bank Kalsel dan kawasan bebas merokok.
Fakhrudin mengungkapkan, pihaknya menilai pembahasan RAPBD TA 2015 tidak lazim, karena APBD Perubahan 2014 sendiri belum di paripurnakan, sementara dalam waktu dekat pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019 akan segera dilaksanakan.
"Subtansi masalah dari perspektif Fraksi PPP adalah, tidak tersedianya instrument waktu yang memadai dalam agenda pembahasan RKA di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk RAPBD TA 2015 tersebut," ungkapnya.
Padahal kata dia, secara ideal anggota Badan Anggaran (Banggar) harus dapat mencermati dengan seksama apakah RKA yang diajukan oleh setiap SKPD benar-benar telah sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Balangan.
Pihaknya mengambil kesimpulan bahwa pola pembahasan RAPBD 2015 mencerminkan resistensi terhadap upaya penggunaan anggaran APBD tidak tepat guna dan tidak meninjau skala prioritas dan aspek kelayakan.
Bahkan, pihaknya juga menuding tidak adanya sinergi antara Bappeda dan SKPD sehingga hasil Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tidak terakomodir secara efektif di RAPBD 2015.
"Berangkat dari sana, Fraksi PPP menyatakan menolak dan meminta agar dilakukan pembahasan ulang terhadap RAPBD 2015, khususnya RKA yang diajukan setiap SKPD, termasuk yang berkisar antara angka Rp3 miliar yang tidak dibahas dan free memory agar bisa dibahas secara cermat, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan dari uang APBD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Balangan," sindirnya.
Sedangkan penolakan terhadap dua buah Raperda lainnya, yaitu Raperda tentang penyertaan modal Pemkab Balangan kepada PT Bank Kalsel dan kawasan bebas rokok, karena pihaknya menilai Raperda tersebut masih dinilai belum pas untuk dilaksanakan, sementara masih banyak Raperda lain yang lebih bermanfaat yang bisa dibuat.
Pewarta: Roly SupriadiEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.