Kepala Satuan Samapta Polresta Banjarmasin, AKP Haryono MT di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, razia penyakit masyarakat (Pekat) itu akan terus dilakukan secara rutin di setiap hotel-hotel kelas melati yang ada di kota "seribu sungai" ini.
Dalam razia tersebut ada tiga hotel melati yang menjadi target operasi yaitu, Hotel Tambangan jalan A Yani Km 6, Hotel Andhika jalan Tembus Pramuka dan Hotel Widuri jalan Kampung Melayu yang dimulai jumuat (6/7) malam.
Dari tiga hotel tersebut petugas menahan tiga pasangan diluar nikah di dalam kamar hotel. "Ketiga pasangan tersebut langsung kita bawa ke Mapolsek untuk pendataan di ruang Satuan Samapta," kata Kasat Samapta Polresta Banjarmasin.
"Setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang dilarang agama itu serta berjanji tidak mengulangi lagi, ketiga pasangan tersebut pulang," katanya.
Razia pekat rutin itu dilakukan sebagai bentuk cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan , dengan sasaran diantaranya, PSK, senjata tajam, minuman keras serta premanisme dan lain sebagainya..
Apabila nantinya ketiga pasangan tersabut mengulangi dan tertangkap melakukan perbuatan yang sama, akan dilanjutkan proses hukumnya dan dimasukan dalam daftar tindak pidana ringan yang nantinya akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.