Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono SH Sik di Banjarmasin, Selasa mengatakan, razia terhadap mercon atau kembang api ledak itu akan dilakukan segera saat mendekati bulan suci Ramadhan.
Razia nantinya akan dilakukan kesetiap para penjual kembang api yang ada di kawasan Kota Banjarmasin dan apabila kedapatan maka akan dilakukan penyitaan.
Selain melakukan pengawasan terhadap para penjual kembang api, pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap para pembelinya serta distributor apabila kedapatan menyalurkan kembang api ledak.
"Yang jelas kembang api yang memiliki daya ledak akan kita amankan beserta penjual atau penggunanya, kita tidak menilai dari kembang api ledaknya tapi bahan yang terkandung didalamnya terdapat unsur peledak sehingga harus kita larang pengedarannya," ucap pria bertubuh atletis itu.
Pengawasan terhadap mercon dan kembang api ledak itu akan dilakukan didarat dan diperairan terutama di titik-titik barang tersebut datang, karena kebanyakan kembang api ledak itu dikirim dari daerah luar kota dan luar provinsi.
Suharyono terus menambahkan, pengawasan itu dilakukan sejak dini menerjunkan Satuan Intelijen apabila ada informasi masuk maka langsung dilaporkan dan ditindak lanjuti oleh pihak Satuan Reserse Kriminal untuk melakukan penindakannya.
"Pelabuhan dan terminal saat ini dilakukan pengawasan agar bisa memantau datangnya kembang api tersebut, apabila ada kita periksa dan ditemukan berbahan ledak langsung diamankan dan pemasoknya pun turut diperiksa," ucapnya kepada ANTARA.
Sanksi ditindak tegas yang akan diberikan itu diantaranya, bagi para pembuat, penjual dan pengguna serta pemasok mercon atau kembang api yang mengandung bahan peledak.
Kapolresta Banjarmasin, juga menegaskan masyarakat bisa saja menjual kembang api asalkan yang sesuai dengan aturan serta perizinan yang ada dan dikeluarkan oleh pejabat atau instansi yang berwenang.
a"Jangan sekali-kali menjaul kembang api tanpa izin baik bagi pedagang eceran apabila kita temui dan tidak memilik izin edar dan penjualannya maka akan kita tindak tegas," ungkap pria yang hobby olah raga otot itu. /D
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.