Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong Agus Musdian Noor menyebutkan jumlah pemilih ganda sebanyak 395 orang sehingga ada pengurangan pada daftar pemilih tetap Pemilu 2019.
"Rapat pleno penetapan DPT pemilu 2019 sudah dilaksanakan," jelas Agus di Tanjung, Kalimantan Selatan, Senin.
Sebelumnya, KPU setempat menetapkan jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 167.897 orang dan berkurang menyusul adanya pemilih ganda menjadi 167.502 orang.
Selain perubahan jumlah pemilih pada pemilu anggota legislatif dan Pilpres 2019, juga ada penambahan tempat pemungutan suara dari 604 menjadi 842 TPS tersebar di empat zona pemilihan.
Penambahan jumlah TPS sendiri, kata Agus, terkait dengan peraturan baru, yakni satu TPS maksimal untuk 300 pemilih.
Kondisi ini pun berdampak pada penambahan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 5.894 orang.
Sebagai antisipasi keterbatasan personel dalam pengamanan 842 TPS, kata Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, anggota bisa amankan lebih dari satu TPS dan mengelompokkan lagi TPS yang aman maupun rawan.
Hal itu, kata Hardiono, termasuk penguasaan lingkungan atau wilayah untuk membantu pelaksanaan tugas personel di lapangan.