Para pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan aksi kriminalnya di HSU dan akhirnya berhasil diamankan,Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil meringkus komplotan pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Para pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan aksi kriminalnya di HSU dan akhirnya berhasil diamankan," terang Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasubbag Humas Iptu Alam di Amuntai, Senin.
Dikatakannya, penyelidikan panjang yang dilakukan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres HSU bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motornya pada 30 Juni 2018 lalu.
"TKP di Desa Simpang Tiga Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU dengan sepeda motor yang hilang dicuri merek Honda Vario Scooter Matik," jelas Alam.
Kemudian tersangka WA (35) berhasil ditangkap saat berada di Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah dengan didapat barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Vario Scooter Matik warna merah dan satu unit merek Honda Beat warna hitam.
Berdasarkan hasil pengembangan, ditangkap lagi pelaku lain yang diduga terlibat, yakni AR (29) dan AB (27). Keduanya merupakan warga desa di Kecamatan Haur Gading, Kabupaten HSU.
Atas terungkapnya kembali kasus Curanmor tersebut, Alam pun kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap aksi kejahatan.
Karena pelaku pencurian bisa kapan saja beraksi dan kerap kali memanfaatkan kelengahan korbannya. Seperti pada kasus Curanmor, terkadang korban lupa mencabut kunci kontak atau parkir sembarang tempat.
Pewarta: FirmanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.