Pelaksanaan pembangunan jalan layang (fly over) di Banjarmasin, ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan, rencananya dimulai Agustus 2012.


Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalsel Martinus, usai rapat kerja dengan Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD provinsi tersebut, di Banjarmasin, Selasa.

Orang berpengaruh di DPU Kalsel itu menerangkan, untuk pembangunan jalan layang di "kota seribu sungai" Banjarmasin, pemerintah provinsi (Pemprov) setempat kini sedang menyeleksi kontraktor yang bisa membangun prasarana perhubungan tersebut.

Dana pembangunan jalan layang di kawasan Jalan A Yani atau memotong Jalan Gatot Soebroto itu seluruhnya diperkirakan mencapai Rp150 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan tiga tahapan.

"Jadi berarti pembangunan jalan layang itu akan makan waktu sekitar tiga tahun anggaran atau selesai hingga Tahun 2015. Untuk tahap pertama, pemerintah pusat mengucurkan dana Rp26,7 miliar," lanjut pejabat senior di DPU Kalsel tersebut.

Sedangkan panjang jalan layang Banjarmasin itu, sesuai persetujuan pemerintah pusat sepanjang 400 meter, tidak seperti perencanaan semula dari Pemprov Kalsel, yaitu satu kilometer.

Ketika ditanya, mengapa cuma 400 meter atau tidak seperti perencanaan awal, ia dengan mudah dan singkat menjawab, yaitu guna penghematan anggaran.

"Kalau membangun jalan layang sepanjang satu kilometer, anggarannya akan lebih besar. Sedangkan fungsi jalan layang tersebut sama saja, baik yang panjang 400 meter maupun satu kilometer," demikian Martinus.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Kalsel terutama dari Komisi III, menyatakan, kekecewaaan atas pemangkasan rencana pembangunan jalan layang tersebut.

"Kalau cuma 400 meter sama saja dengan jembatan, bukan jalan layang," tandas Ibnu Sina, anggota Komisi III DPRD Kalsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam perbicangan dengan wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel, politisi PKS itu meragukan keberadaan jalan layang yang cuma 400 meter bisa mengurai kemancetan lalu lintas di Banjarmasin.

"Sebab kalau cuma 400 meter, panjang bentangnya mungkin hanya dari Jalan A Yani Km3,7 atau depan Pasar Pandu sampai Km4,1 atau dekat Kantor Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya Dinas Perhubungan," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS tersebut.

  "Padahal rencana semula pembangunan jalan layang di Banjarmasin sepanjang satu kilometer atau dari Jalan A Yani Km3,5 (depan Polresta) sampai Km4,5 (depan kampus IAIN Antasari),"demikian Ibnu Sina./Shn/D.


Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026