Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan harus benar-benar dilaksanakan lebih serius guna mengurangi jumlah penderitanya yang ada di daerah tersebut.Â
Pernyataan itu disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Gusti Hidayat dalam acara pertemuan dengan anggota Komisi Penanggulangan Aids (KPA), di Batulicin, Selasa.
"Penanggulangan HIV//AIDS harus serius dilaksanakan. Tidak penjual sexnya saja tapi para pelangganya juga harus diperiksa," katanya pada saat pertemuan tersebut.
Di Kabupaten Tanah Bumbu, tambah Sekda, jumlah pengidap HIV sudah mencapai sekitar 126 orang. Program kemitraan pemerintah dengan pihak KPA dianggap sangat penting untuk terus dilakukan sebagai langkah konkrit pendeteksi dini penyebaran penyakit dari virus yang berbahaya itu.
Menurut Gusti Hidayat, tidak sedikit penginapan, hotel, dan tempat hiburan malam (THM) yang biasanya menjadi tempat transaksinya para penjual dan pelanggan sek komersial sehingga menjadi pemicu bertambahnya penderita penyakit HIV/AIDS.
Seluruh stakeholder pemerintah dan KPA diharapkan secara terpadu tertus menjalin kerjasama agar jumlah penderita penyakit tersebut dapat lebih ditekan dari yang ada sebelumnya.
Pada kesempatan itu sekretaris KPA Tanah Bumbu, Muhammad Sakran Sadli, S.Pd.I, salah satu cara efektif dan relatif mudah dilakukan menanggulangi HIV/AIDS adalah menyarankan para pelanggan dan penjual sex kmomersial untuk memakai kondom saat malakukan hubungan intim.
Namun masalahnya, pembahasan soal kondom masih relatif asing dikalangan masyarakat tertentu karena kawatir akan menjadi peluang baru melakukan pergaulan bebas terhadap yang lain.
"Kami harap kedepanya masyarakat tidak asing membahas soal kondom lagi. Sebab pemakaian kondom adalah langkah positif untuk menanggulangi AIDS," katanya.
Berdasarkan data BPS luas wilayah Tanah Bumbu yang bekisar 5.066.69 km2 jumlah penduduknya saat ini mencapai 267.929 jiwa, terdiri atas 139.686 orang penduduk laki-laki dan 128.243 orang penduduk perempuan.
Tepatnya mulai 2009 hingga 2010 jumlah warga yang meninggal akibat HIV//AIDS ada sekitar dua orang. Namun berkat kerja sama yang baik antara pemerintah dan KPA mulai 2011 kejadian tersebut sudah tidak terulang lagi.
Selain menganggarkan biaya penanggulangan HIV/AIDS di masyarakat pemerintah diharapkan untuk membuat peraturan daerah (Perda) sebagai acuan mendasar pelaksanaan program tersebut.
 Sehingga dengan adanya Perda target penanggulangan HIV/AIDS termasuk sejumlah sanksi yang nantinya diberikan terhadap para pelaku menjadi lebih jelas/C/D Â
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.