Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor di Banjarbaru, Selasa mengatakan, penerapan aturan berupa larangan merokok itu bertujuan meningkatkan derajat kesehatan pegawai di lingkungan perkantoran itu.
"Kami berupaya membangun kesadaran pegawai khususnya yang merokok agar tidak sembarang lagi merokok karena bisa merusak kesehatan diri sendiri maupun orang disekitarnya," katanya.
Menurut dia, bahaya rokok terutama asapnya bukan hanya mengancam kesehatan perokok tetapi juga dirasakan orang sekitar sebagai perokok pasif sehingga kondisi merugikan itu harus secepatnya dihentikan.
"Melalui kebijakan itu diharapkan pegawai maupun pihak luar yang datang ke perkantoran Pemkot Banjarbaru mau mematuhi sehingga kesehatan seluruh pihak dapat terus terjaga," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya sudah memasang spanduk berukuran besar di halaman depan perkantoran Pemkot yang berlokasi di Jalan Panglima Batur Nomor 1 dan pemasangan pamflet di dalam lingkungan sekretariat.
Dijelaskan, pemasangan spanduk dan pamflet tersebut sebagai bentuk sosialisasi sehingga seluruh pegawai maupun pengunjung kantor mematuhi aturan dan ketentuan yang diterapkan itu.
"Sebagai tahap awal sekaligus sosialisasi pelanggar belum dikenakan sanksi tetapi hanya ditegur mematikan rokok sekaligus diberikan pengertian terkait aturan yang diterapkan," ujar dia.
Namun, kata dia, apabila kebijakan dikuatkan dalam bentuk peraturan daerah maka setiap pelanggar akan dikenakan sanksi berupa denda sesuai yang diatur dalam pasal pada peraturan tersebut.
"Rencananya akan disiapkan ruangan khusus merokok tetapi tempatnya bukan di dalam lingkungan perkantoran melainkan di luar gedung sehingga tidak mengganggu aktivitas pegawai yang tidak merokok," katanya.
Sementara itu, penerapan larangan merokok dilingkungan perkantoran Pemkot Banjarbaru dinilai terburu-buru karena belum dilengkapinya fasilitas bagi pegawai yang memiliki kebiasaan merokok.
"Kami menilai larangan itu terlalu terburu-buru karena belum disiapkan ruangan khusus bagi pegawai yang merokok sehingga meminta larangan dikaji ulang," ujar salah seorang tokoh masyarakat Kota Banjarbaru, Fitri Zamzami saat dimintai komentarnya.*3*
: Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.