Komisi II bidang ekonomi keuangan DPRD Kalimantan Selatan yang juga membidangi perindustrian dan perdagangan berharap kelangkaan gula tidak terjadi provinsi tersebut.
        
Harapan itu disampaikan saat pertemuan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan sejumlah distributor gula pasir di Kalsel  di Banjarmasin, Senin.
        
Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Ihsanudin dari PKS dan dihadiri Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kalsel itu belum ada kepastian jaminan tidak akan terjadi kelangkaan gula.
        
Ketika pertemuan baik pihak pemerintah provinsi dalam hal ini Disperindag dan Biro Ekonomi maupun distributor hanya berjanji mengupayakan jangan sampai terjadi kelangkaan gula.
        
Sebagai contoh dari pihak Bintang Asia salah satu distributor gula Kalsel kini sedang berusaha menambah pasokan gula 4.000 ton sementara yang tersedia di gudang perusahaan sekitar 2.000 ton.
        
Namun pihak distributor tidak bisa memastikan kapan kedatangan tambahan pasokan gula untuk penduduk Kalsel  karena rekomendasi persetujuan dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan masih dalam proses.
        
Begitu pula pihak pimpinan CV Nella Aftah Banjarmasin H. Aftahuddin selaku distributor gula Kalsel belum bisa memastikan rencana menambah pasokan gula untuk kebutuhan masyarakat.
        
Pengusaha lokal itu mengaku modalnya belum memungkinkan untuk mendatangkan kembali gula ke Kalsel seiring dengan kasus penahanan ribuan ton gula rafinasi miliknya oleh jajaran Kepolisian Daerah setempat.
        
Bahkan Haji Aftah memperkirakan kalau kondisinya seperti sekarang dan terjadi sistem monopoli dalam pendistribusian gula maka harga barang dagangan tersebut bisa mencapai Rp15.000/Kg.
        
Mengenai gula rafinasi sebanyak 3.700 ton yang kini dalam pengamanan kepolisian, dikatakan untuk hal itu silakan proses secara hukum dan warga masyarakat yang memberi penilaian.
        
"Persoalan gula yang dalam pengamanan polisi itu saya tidak bisa berbuat banyak karena saya sudah berbuat sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku namun polisi berpendapat lain," demikian Haji Aftah.
        
Menanggapi masalah kemungkinan terjadi kelangkaan gula di Kalsel, anggota Komisi II DPRD Kalsel menyatakan, kesediaan mendampingi eksekutif berkonsultasi ke Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
        
Selain itu bersedia memfasilitasi penyelesaian masalah hukum agar masalah gula jangan sampai menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat Kalsel.
        
Oleh sebab itu selain berencana ke Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan Komisi II DPRD Kalsel melalui pimpinan dewan akan mengundang Kapolda setempat dalam waktu dekat ini.
        
Sementara itu Disperindag Kalsel mengungkapkan, kebutuhan gula Kalsel sekitar 5.000 ton perbulan tapi untuk lebih aman persediaan minimal harus ada 10.000 ton.*6*


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026