Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengelar pasar murah di seluruh kecamatan yang ada di "Bumi Bersujud" untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1439 Hijriah.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu Anwar Salujang melalui Kapala Seksi Pengawasan Perdagangan Nur Rochmah, Ahad mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu masyarakat kurang mampu dan mengurangi beban pengeluaran dalam menghadapi harga sembako di pasaran.
"Kami dari pemerintah daerah sebelumnya sudah memastikan bahwa selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri tidak ada kenaikan harga kebutuhan pokok," katanya.
Namun tidak menutup kemungkinanan akan ada oknum pedagang yang nakal dengan menaikkan harga, untuk mengantisipasinya melalui operasi pasar.
Ia mengatakan, operasi pasar dilaksanakan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, untuk menekan kenaikan harga kebutuhan pokok yang biasanya selalu terjadi menjelang puasa Ramadan.
Saat operasi pasar harga kebutuhan pokok yang dijual merupakan harga distributor, sedangkan saat pasar murah sembako yang dijual diupayakan harganya di bawah harga distributor.
Pasar murah yang menjual sejumlah kebutuhan pokok dengan harga distributor seperti beras, gula, minyak goreng, mie instan, susu dan tepung sampai sabun cuci, yang dibuka sejak pukul 09.00 Wita pagi langsung diserbu warga.
Antisipasi kenaikan harga ini dilakukan selama dua bulan, sebelum Ramadhan, dengan harapan untuk meredam gejolak harga.
Pada 2017, Disperindag Tanah Bumbu bersama seluruh pihak terkait, mampu menekan inflasi selama puasa dan lebaran di bawah satu persen dan kesuksesan itu, baru terjadi dalam 10 tahun terakhir.
Dalam waktu dekat, koordinasi dengan seluruh distributor dan pihak terkait,akan kembali digelar, untuk menghindari berbagai kemungkinan yang terjadi, menjelang puasa dan lebaran.
Tanah Bumbu gelar pasar murah jelang ramadhan
Minggu, 13 Mei 2018 17:45 WIB
Kami dari pemerintah daerah sebelumnya sudah memastikan bahwa selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri tidak ada kenaikan harga kebutuhan pokok