Walau hari buruh, tetapi kali ini kami tidak turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasaBanjarmasin (Antaranews Kalsel) - "May day" atau hari buruh, 1 Mei 2018 para pekerja/kaum buruh di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
"Walau hari buruh, tetapi kali ini kami tidak turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel Drs Abdussani MIKom di Banjarmasin, Selasa.
Ia menyatakan, tidak turunnya ke jalan melakukan aksi unjuk rasa bukan berarti tak ada persoalan bagi perkerja/buruh di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini.
"Tetapi kami juga sebagai umat beragama, terlebih bagi yang beragama Islam tentu pula menghormati nisfu Sya`ban, dimana kaum Muslim juga melaksanakan ibadah-ibadah sunat seperti puasa," tuturnya menjawab Antara Kalsel.
"Sekecil apapun yang namanya peribadahan, kami berusaha untuk menghormati dengan tidak melakukan sesuatu (termasuk aksi unjuk rasa). Apalagi sebagian pekerja kita juga melaksanakan ibadah puasa sunat nisfu Sya`ban," tegasnya.
Oleh sebab itu, guna menghormati nisfu Sya`ban 1439 Hijriah yang bertepatan 1 Mei 2018 dan terkait aspirasi atau persoalan kaum buruh, lanjutnya, KSPSI Kalsel bersama massa pendukung mendatangi DPRD provinsi setempat, 30 April lalu.
Beberapa aspirasi tersebut di antaranya memperjuangkan kembali atau tetap menolak sistem "outsourcing" (alih daya) dalam penerimaan tenaga kerja.
"Karena sistem alih daya tersebut tidak memberikan jaminan masa depan kesejehateraan pekerja, kendati yang bersangkutan sudah bekerja bertahun-tahun atau belasan tahun," demikian Abdussani.
Mananggpi sistem outsourcing, Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin berpendapat, hal tersebut tidak manusiawi, karena selain tingkat kesejahteraan mereka tak memadai, juga mudah pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Untuk peniadaan sistem outsourcing tersebut pada dasarnya terletak pada kebijakan gubernur setempat, yaitu berupa Peraturan Gubernur (Pergub)," tutur politikus muda dari Partai Gerindra asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
Ia mencontohkan, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mulai mengenyampingkan sistem outsourcing. "Saya kira Kalsel bisa mencontoh DKI Jakarta dalam penerimaan tenaga kerja," sarannya.
"Kami dari Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi ketenagakerjaan sejak dulu tidap sependapat dengan sistem outsourcing. Sebagai solusi masalah ketenagakerjaan kami menyarankan menggunakan sistem kontrak mandiri," demikian Lutfi.
Pewarta: SukarliEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026