Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, harus membentuk tim pengawasan terhadap aktivitas konsorsium perusahaan tambang batubara di Pulau Laut.


"Pembentukan panitia pengawas tersebut merupakan salah satu isi dari rekomendasi Komisi III DPRD Kotabaru, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan disahkan Rabu (9/5)," kata anggota Komisi III DPRD Kotabaru Hari Rakhman, di Kotabaru, Selasa.

Setelah di adakan rapat bersama anggota fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), disepakati bahwa dalam pengesahan Raperda RTRW Komisi III akan menyampaikan rekomendasi kepada Pemda.

Rekomendasi tersebut diantaranya, belum ada kejelasan kesepakatan antara pemda dengan manajemen perkebunan tentang tanggungjawabnya kepada masyarakat untuk penyelesaian lahan 9.000 hektare di Kecamatan Hampang.

Tidak adanya kejelasan dan tindak lanjut dari kesepakatan antara pemda dan konsorsium perusahaan yang akan menambang di Pulau Laut.

"Apakah masih berlaku atau tidak sehingga diperlukan kesepakatn ulang untuk memperjelas posisi masing-masing," imbuhnya.

Rekomendasi tersebut, ujar kader PKS, harus sudah dilaksanakan 30 hari setelah rapat paripurna DPRD digelar.

Menurut dia, rekomendasi tersebut dibuat dengan alasan, agar dampak yang ditimbulkan dari pertambangan atau perkebunan serta kegiatan lainnya dapat diminimalisir.

Selain itu, agar Pemda Kotabaru mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya dari kegiatan tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak.

"Kita sepakat bahwa rapat paripurna tetap dilaksanakan, walupun ada beberapa fraksi yang menghendaki untuk ditunda," ujar Hari.

Karena undangan rapat paripurna tentang perda RTRW sudah di sebarkan oleh Badan Musyawarah di DPRD, dengan catatan rekomendasi tersebut tetap harus dilaksanakan oleh pemda Kotabaru, pungkasnya.

Sementara itu, rencananya perusahaan konsorsium yang akan melakukan penambangan batubara dan bijih besi di Pulau Laut tersebut adalah group PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO)./C/C







Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026