Marabahan, (Antaranews Kalsel)-Kepala Inspektorat Kabupaten Barito Kuala, Johan Arifin mengatakan,  ada tiga hal yang menjadi perhatian Inspektorat Batola saat ini.


“Ketiga hal itu, pemeriksaan terinci dilakukan BPK RI Perwakilan Kalsel terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017, penyelesaian tindaklanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2004-2017, dan masalah maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP),” ujar Johan Arifin, saat menjadi pemimpin upacara, Senin (9/4).

Khusus masalah pemeriksaan terinci, Johan mengatakan, Tim BPK RI Perwakilan Kalsel sejak 3 April 2018 hingga 30 hari ke depan melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batola.

Saat ini, sebut dia, BPK baru melakukan pemeriksaan terhadap awal terhadap data atu dokumen dari semua SKPD.

Hanya saja, menurut dia, dari 47 SKPD yang ada masih terdapat tiga SKPD yang belum menyampaikan data atau dokumen awal.

Untuk itu sesuai permintaan tim, sebut dia, kepada tiga SKPD merasa belum menyampaikan data atau dokumen awal, supaya menyampaikan kepada Tim BPK RI Perwakilan Kalsel di Sekretariat DPKAD paling lambat, Selasa (10/4), sehingga proses pemeriksaan yang dilakukan tidak terkendala.

Selain data awal, jelas dia, Tim BPK-RI juga minta semua SKPD yang melakukan pemungutan retribusi daerah untuk menyampaikan data-data seperti daftar wajib retribusi, perjanjian atau kontrak sewa barang milik daerah, copy surat tanda setoran, dan fotokopi surat ketetapan retribusi daerah.

Johan menerangkan, dalam melaksanakan pemeriksaan LKPD ada tiga hal yang dinilai BPK-RI yaitu,  masalah laporan keuangan apakah sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menyangkut sistem pengendalian intern apakah sudah memadai.

Selain itu, lanjut dia, BPK-RI  juga melakukan pemeriksaan terhadap masalah penyelesaian tindaklanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2004-2017.

Dimana sesuai data yang ada dari rekomendasi, ungkap dia,  berjumlah 577 dan saat ini Batola telah melaksanakan rekonsiliasi tindaklanjut dengan BPK-RI untuk semestar II Desember 2017 sudah selesai 489 rekomendasi atau 84,75 persen.

“Jadi masih ada 88 rekomendasi yang perlu diselesaikan,” terangnya.

Menurut dia, berdasarkan persyaratan BPK-RI, untuk pemberikan opini WTP dalam hal penyelesaian tindaklanjut minimal 80 persen.

Namun, terangnya,  jika penyelesaian kurang 80 persen walau pun laporan keuangan baik maka pemberian opini WTP akan menjadi pertimbangan.

“Alhamdulillah saat ini rekomendasi tindaklanjut yang diraih Batola lebih dari 80 persen. Insya Allah dari Laporan Keuangan ini kita bisa mempertahankan opini WTP sesuai apa yang diharapkan ibu bupati,” paparnya.  

 

Pewarta: Arianto
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026