Pemkab Batola mengajukan pernyataan modal ini agar PDAM kita lebih mampu mendukung program nasional dalam pembangunan sanitasi melalui penyediaan air minumMarabahan, (Antaranews Kalsel)-Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pernyataan Modal PDAM ke DPRD Kabupaten Batola, Kamis (29/3).
Pengajuan Raperda Pernyataan Modal PDAM yang disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Batola dipimpin Ketua DPRD H Hikmatullah dan Wakil Ketua H Mudjiadi.
“Pemkab Batola mengajukan pernyataan modal ini agar PDAM kita lebih mampu mendukung program nasional dalam pembangunan sanitasi melalui penyediaan air minum,” ujar Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, di Marabahan.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel menambahkan, pengajuan pernyataan modal PDAM ini sekaligus menjadi langkah dalam pemenuhan perkembangan kebutuhan air minum sebagai kebutuhan primer masyarakat.
“Dengan diajukannya Raperda ini Insya Allah dalam kurun waktu hingga akhir 2021 pernyataan modal Pemkab Batola ke PDAM Batola secara kumulatif mencapai Rp275 miliar,” terangnya.
Isteri mantan Bupati Batola periode 2007-2012 dan peride 2012 – 2017 itu mengharapkan, memperoleh tanggapan untuk dilakukan pembahasan guna mendapatkan persetujuan dari dewan yang terhormat.
Sidang Paripurna dihadiri Wakil Bupati H Rahmadian Noor, Sekdakab Batola H Supriyono, para forkopimda, para pimpinan SKPD, camat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Pewarta: AriantoEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.