Penguatan SPIP di lingkungan Kantor Wilayah menjadi prioritas karena menjadi salah satu persyaratan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang tentunya harus didapatkan sesuai dengan janji kinerja yang dikrarkan di awal tahu
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) -Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan berkomitmen meraih Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBKWBBM) melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).


"Penguatan SPIP di lingkungan Kantor Wilayah menjadi prioritas karena menjadi salah satu persyaratan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang tentunya harus didapatkan sesuai dengan janji kinerja yang dikrarkan di awal tahun," kata Kepala Bagian Program dan Pelaporan Kemenkumham Kalsel Andi Basmal di Banjarmasin, Selasa.

Hal itu dikatakannya ketika membuka kegiatan Pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Adapun narasumber yang hadir Kabag Pemantauan, Analisis, dan Pelaporan (PAP) Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Rahmi Widhiyanti dan Pejabat Fungsional Umum Subbag PAP I Bidang Achmad Ramadhoni.

Dalam paparannya, Rahmi Widhiyanti menyampaikan, SPIP adalah sistem pengendalian intern (SPI) yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola Kementerian Hukum dan HAM yang baik.

"Diperlukan penerapan pelaporan sistem pengendalian intern pemerintah untuk meningkatkan pemantauan dan evaluasi atas tercapainya tujuan organisasi melalui SPIP," paparnya.

Selanjutnya untuk mengakomodir perubahan tersebut maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Permenkumham Nomor M.HH.02.PW.02.03 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

"Perubahan tersebut meliputi mekanisme pelaporan SPIP oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya kepada peserta yang berjumlah 25 orang dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Kantor Wilayah.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga tentang aplikasi E-Perfomance yang nantinya akan membantu dalam pembuatan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah atau biasa disebut Lakip dan kedepannya akan dilaporkan penuh secara online melalui aplikasi tersebut.

Pewarta: Firman
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026