Beliau (Endang Kesumayadi) telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya tersebut baik secara lisan maupun tertulis, khususnya di Grup Whatsapp Keluarga Besar NU, tempat dimana beliau menyebarkan video berita bohong,
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kalsel Syafruddin H Maming menyatakan jika somasi yang dilayangkan kepada Endang Kesumayadi telah dicabut dan permasalahan dianggap selesai.

"Beliau (Endang Kesumayadi) telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya tersebut baik secara lisan maupun tertulis, khususnya di Grup Whatsapp Keluarga Besar NU, tempat di mana beliau menyebarkan video berita bohong," kata Syafruddin di Banjarmasin, Sabtu.

Dikatakannya, Endang Kesumayadi telah menjelaskan penyebab tersebarnya video hoax yang dimaksud.

Yang mana penyebaran video itu tidak ada motif atau muatan politis apapun,
sehingga ini murni ketidaksengajaan dan ketidaktahuan atas peraturan perundangan yang melarang setiap orang untuk mendistribusikan atau menyebarkan berita bohong. 

"Beliau mendapatkan video tersebut dari grup lain, dan meneruskan video ke grup lain hanya dengan maksud untuk didiskusikan," jelasnya didampingi Ketua Taruna Merah Putih (TMP) Kalsel M Syaripuddin dan Pengarah Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Kalimantan Selatan Fazlur Rahman.

Syafruddin juga berterima kasih atas contoh kebesaran hati Endang Kesumayadi sebagai sosok senior yang tentunya mereka semua hormati.

Bahkan sebagai wujud penghormatan dari para kader muda PDI Perjuangan yang mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai luhur Pancasila itu, Syafruddin dan rombongan bersilaturrahmi ke kediaman Endang Kesumayadi di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin, Sabtu sore.

Pertemuan itupun berlangsung hangat dan penuh dengan suasana kekeluargaan hingga kedua belah pihak yang sempat bersitegang atas kesalahpahaman tersebut menyatakan komitmennya untuk tetap saling menjaga tali silaturrahim.


Pewarta: Firman
Editor : Gunawan Wibisono

COPYRIGHT © ANTARA 2026