Misalnya di daerah Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram itu, lebar jalan lingkungannya hanya sekitar satu meter, becek dan berlubang lagi, penduduknya sangat padat,
Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin Darma Sri Handayani meminta agar memfokuskan masalah kawasan kumuh dibahas secara serius dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat kelurahan.


Sebab, kata politisi Partai Golkar di gedung dewan kota, Selasa, pada saat mengikuti gelar Musrembang di tingkat Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, banyak titik kawasan kumuh di daerah itu yang belum mendapat perhatian serius dalam pembangunan infrstruktur selama ini, hingga terus menjadi pemukiman kumuh.

"Misalnya di daerah Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram itu, lebar jalan lingkungannya hanya sekitar satu meter, becek dan berlubang lagi, penduduknya sangat padat," kata Darma Sri.

Anggota komisi I ini menyatakan, dengan padatnya pemukiman di daerah itu, hingga gambaran kekumuhan sangat jelas terlihat, belum lagi sarana seperti tempat pembuangan sampah belum benar-benar ada.

"Masalah-masalah sarana pembuangan sampah dan pintu gerbang menjadi permohonan masyarakat di daerah itu, kita harap ini jadi perhatian serius pemerintah kota nantinya," kata Darma Sri.

Dia menyatakan, Musrembang tingkat kelurahan ini harus betul-betul maksimal diterima pemerintah kota dalam membuat program pembangunan pada 2019 nantinya, sehingga masyarakat betul-betul merasa diperhatikan.

"Jangan nantinya saat Musrembang di tingkat kecamatan dilanjut ke Balaikota malah hilang, secara pribadi, saya akan mengawal itu nantinya," tegas Darma Sri.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin Ahmad Fanani Saifuddin mengakui, kalau kawasan kumuh di daerah ini masih cukup besar, sebab sekitar 5 persen dari total luas wilayah ibu kota provinsi ini atau sekitar 549 hektare.

"Jadi perjuangan kita mengentaskan kawasan kumuh ini memang sangat berat, namun secara bertahap ada kemajuan hingga 20 persen dapat diatasi," ujarnya.

Dengan banyaknya bantuan dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat bahkan luar negeri, pengentasan kawasan kumuh di Banjarmasin terus bisa dijalankan.

Menurut A Fanani, kreteria yang dinamakan kawasan kumuh itu ada tujuh macam, yakni, rumah tidak teratur, air minum tidak ada, pengelolaan air limbah tidak tersedia, pengelolaan sampah tidak ada, drainase dan jalan lingkungan belum memenuhi standar.

"Kreteria yang terakhir itu tidak adanya sarana pemadam kebakaran, ini masuk juga dinyatakan kawasan kumuh," pungkasnya.


Pewarta: Syamsudin Hasan
: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026