Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan distributor gula dan Kepolisian Daerah setempat membahas kekosongan stok gula di daerah akibat penahanan kapal bermuatan 3.700 ton gula.
        
"Sekretaris Daerah Mukhlis Gafuri bersama dengan Kepolisian Daerah sedang melakukan koordinasi, kami tunggu hasilnya," kata Gubernur Kalsel Rudy Ariffin usai pertemuan dengan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani di Banjarmasin, Rabu.
        
Menurut Gubernur, kelangkaan gula yang terjadi saat ini harus cepat dicarikan jalan keluar karena harga gula di pasaran sudah mencapai Rp12.000 lebih perkilogram atau naik dari sebelumya Rp9.500 perkilogram.
        
Bila kondisi tersebut terus berlangsung, kata dia, dikhawatirkan akan memicu inflasi cukup tinggi di daerah itu.
        
Dalam kesempatan tersebut Rudy mengatakan, Kalsel merupakan salah satu daerah yang mendapatkan dispensasi untuk bisa mendatangkan gula rafinasi guna menutupi kekurangan kebutuhan konsumsi yang mencapai 10 ribu perbulan.
        
Dispensasi tersebut diberikan, kata dia, karena Kalsel bukan daerah penghasil gula seperti Jawa Timur dan lainnya, sementara mendatangkan gula lokal dari daerah tersebut juga tidak mencukupi.
        
Berdasarkan alasan tersebut, kata dia, Pemprov Kalsel mengirimkan surat kepada Kementerian Perdagangan agar diberikan kewenangan untuk mengedarkan gula rafinasi guna memenuhi kebutuhan gula.
        
Permintaan tersebut akhirnya mendapatkan persetujuan kalau Kalsel diperbolehkan memanfaatkan gula rafinasi untuk konsumsi selama gula lokal tidak mencukupi kebutuhan masyarakat setempat.
        
Persoalannya, kata dia, kedatangan gula sebesar 3.700 ton tersebut tidak disertai surat persetujuan perdagangan gula rafinasi antar-pulau (SPPGRAP) sehingga menyalahi ketentuan.
        
"Kalau SPPGRAPnya hanya 1.000 ton kemudian dikirim 3.700 ton tentu kelebihannya menyalahi ketentuan," katanya.
        
Namun demikian, kata dia, pihaknya berharap persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian, sanksi apapun yang akan diberikan sebaiknya tidak sampai menghambat distribusi gula.
        
Mengingat dianggap berada pada status quo, kapal pengangkut 150 kontainer gula tersebut kini diberi garis polisi hingga proses hukumnya bisa diselesaikan dengan baik.
        
Setelah mengadakan rapat koordinasi dengan Sekda dan Polda, distributor gula Kalsel mengadakan rapat dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalsel untuk mencari solusi terbaik.*B*


: Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026