Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP di wilayah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sudah mencapai sekitar 81 persen.Â
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil) Kota Banjarmasin Rahmah Noorlias kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa, menyebutkan hingga Maret 2012 ini pembuatan KTP sudah mencapai 81 persen atau sebanyak 344 ribu jiwa.
Ia mengibau kepada warga segeranya membuat E-KTP, karena batas pemutakhiran secara gratis 30 April, setelah itu pemutakhiran dikenakan biaya Rp30 ribu per orang.
Menurut Rahmah Norlias, Kecamatan Banjarmasin Utara tercatat sebagai wilayah tertinggi pembuatan E-KTP yakni hampir 85 persen penduduknya, setelah itu baru empat kecamatan lainnya.
Ia berharap hingga April 2012 ini 90 persen penduduk Banjarmasin sudah melakukan pemutakhiran E-KTP,sehingga warga sudah bisa menikmati KTP model baru tersebut. Ia pun berharap bagi anak remaja yang sudah bersuia 17 tahun bisa sesegeranya pula mendaftarkan diri dalam pembuatan E-KTP sebelum,akhir April mumpung masih gratis.
Cara pembuatan E-KTP selain diundang oleh kecamatan kepada setiap warga atau bagi yang belum diundang bisa saja datang ke kantor kecamatan dengan membawa kartu keluarga yang baru, atau surat pindah bagi warga yang baru bermukim di kota ini.
Sedangkan bagi warga yang baru saja melahirkan supaya sesegeranya pula mengurus surat akta kelahiran sebelum dua bulan setelah bayi lahir, karena setelah itu bisa dikenakan denda Rp50 ribu, dan jika lebih setahun maka pengurusannya bisa melalui pengadilan kata Rahmah Noorlias./D/DÂ
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.