Hal itu diungkapkan Badang Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dalam rapat paripurna lembaga legislatif yang dipimpin ketuanya, Kolonel Inf. (Purn) Nasib Alamsyah di Banjarmasin, Selasa.
Dalam rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD Kalsel 2011 yang dihadiri gubernur setempat, H Rudy Ariffin itu, diungkapkan, pendapatan Rp2,451 triliun atau naik 21,64 persen dari 2010 sebelum perubahan.
Begitu pula belanja daerah 2011 sebesar Rp2,579 triliun atau naik 18,52 persen dari belanja yang terdapat pada APBD (murni) 2010, yang ketika itu ditetapkan Rp2,176 triliun.
Khusus untuk pendapatan daerah 2011 dari rencana keseluruhan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp302,189 miliar dari APBD (Murni) 2010 yang dialokasikan Rp1,090 miliar, sehingga menjadi Rp1,392 miliar atau meningkat 27,72 persen.
Sedangkan PAD tersebut antara lain berasal dari Pajak Daerah juga mengalami kenaikan Rp254,312 miliar dari target APBD (murni) 2010 sebesar Rp923,900 miliar, sehingga menjadi Rp1,178 triliun atau naik 27,53 persen.
Sementara rencana belanja terdiri belanja tidak langsung Rp1,218 triliun atau mencapai 47,22 persen dari total RAPBD Kalsel 2011. Jumlah tersebut naik Rp180,119 miliar atau 17,35 persen dari APBD (Murni) 2010.
Belanja tidak langsung itu antara lain terdiri belanja pegawai Rp557,778 miliar, belanja hibah Rp51,081 miliar, belanja bantuan sosial Rp81,641 miliar serta belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota se Kalsel dianggarkan Rp500 miliar.
Selain itu, rencana belanja langsung dianggarkan Rp1,361 triliun atau naik 52,78 persen dari total APBD 2011. Jumlah tersebut naik Rp222,969 miliar atau 19,58 persen dari APBD (murni) 2010.
Gubernur Kalsel dalam sambutannya antara lain mengatakan, untuk menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) bukan pekerjaan mudah, terlebih lagi Perda tentang APBD.
"Karena pada hakekatnya Perda APBD merupakan instrumen peting kebijakan publik dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas," demikian Rudy Ariffin.*6*
: Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.