Penyerapan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk pelayanan kesehatan keluarga tidak mampu di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan rendah.


"Karena tidak teserap, dana yang tersedia kami kembalikan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru drg Cipta Waspada di Kotabaru, Rabu.

Dari sekitar Rp1 miliar lebih dana yang tersedia, hanya terserap sekitar Rp300 juta pada tahun 2011. Banyak faktor kenapa dana tersebut tidak terserap, diantaranya karena data pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang berhak memperoleh banyak yang tidak akurat.

Pemegang kartu tidak ada di tempat, sebagian mereka sudah pindah tempat tinggal ke luar daerah. 

"Ada beberapa karyawan perusahaan dan perusahaanya tutup, sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Kepala Seksi Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Kemitraan Dinas Kesehatan Kotabaru Hj Rahmiah Ssos.

Banyak nama yang tertera dalam kartu Jamkesmas tidak sesuai dengan nama warga di tempat tersebut. Perangkat desa dan petugas kesehatan tidak berani menyerahkannya karena takut disalahgunakan.

"Semua itu terjadi karena data kartu Jamkesmas masih menggunakan data pada 2007, sementara programnya masih berlangsung hingga 2012," ujarnya.

Menurut Rahmiah, pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas tidak terserapnya dana tersebut, karena apabila dipaksakan untuk digunakan bagi masyarakat miskin namun tidak terdaftar dalam kartu Jamkesmas itu akan menyalahi aturan.

"Kami sangat berharti-hati dalam menyalurkan dana tersebut, jangan sampai petugas dipersalahakan karena membuat kebijakan demi kemanusian, namun menurut aturan yang berlaku itu tidak dibenarkan," terang dia. Atas dasar dikembalikan karena tidak terserap itu,

Rahmiah mengusulkan, untuk anggaran 2012 diturunkan menjadi Rp700 juta untuk tiga program, Jamkesmas, Jamkesda dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). "Apabila dikemudian hari terjadi peningkatan kasus atau jumlah pasien kurang mampu, diharapkan bisa dilayani dengan menggunakan dana pusat atau privinsi," katanya./C/ D




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026