Oleh Imam Hanafi

Amuntai, Kalsel, (Antaranews.Kalsel) - Masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, lebih memilih berobat ke Rumah Sakit Pambalah Batung (RSPB) Amuntai, daripada ke rumah sakit lain.

"Selama 2012, jumlah pasien rawat inap di RSPB sebanyak 8.612 pasien," kata Direktur Rumah Sakit Pabalah Batung Amuntai Dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes, Selasa, menyikapi rumor yang berkembang di masyarakat kurang senang berobat ke rumah sakit pemerintah daerah tersebut.

Dari 8.612 pasien tersebut, pasien dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sebanyak 6.112 orang atau 71 persen, sementara dari luar HSU sebanyak 2.500 pasien atau 29 persen.

Sedang pasien pemegang kartu jaminan kesehatan daerah (jamkesda) dan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) hanya 1.805 pasien atau sekitar 20 persen dari total jumlah pasien rawat inap.

Demikian untuk pelayanan rawat jalan, pasien dari Kabupaten HSU sebanyak 17.055 kunjungan atau sekitar 81 persen, sedang dari luar Kabupaten HSU sebanyak 3.879 kunjungan atau sekitar 19 persen.

Kunjungan pasien pemegang kartu Jamkesda dan Jamkesmas lebih kecil lagi, hanya sebanyak 2.956 kunjungan atau sekitar 12 persen dari total kunjungan rawat jalan.

"Jadi tidak benar jika rumah sakit daerah ini ditinggalkan oleh masyarakat HSU," ujar Nyoman.

Hal ini, lanjutnya untuk menjawab keraguan sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU, terkait kondisi terkini layanan kesehatan di RS Pambalah Batung.

Nyoman mengaku masih terus melakukan pembenahan RS Pambalah Batung, dengan melengakpi sarana dan prasarana, serta tenaga medis dan paramedis dalam rangka meningkatkan pelayanan seiring status baru sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Tidak menutup kemungkinan, dari aspek kekurangan yang masih terjadi di RS Pambalah Batung, membuat sebagian warga HSU khususnya golongan ekonomi menengah keatas, lebih memilih berobat ke RS kabupaten tetangga.

Nyoman mengaku, beberapa warga HSU juga terpaksa di rujuk berobat ke RS kabupaten lain, karena ketiadaan sejumlah fasilitas perawatan medis.

Bupati Hulu Sungai Utara H Abdul Wahid, menegaskan, akan tetap komitmen untuk terus melakukan pembenahan pelayanan RS Pambalah Batung secara bertahap, melalui strategi peningkatan layanan dan pemerataan akses kesehatan.

Diantaranya, meningkatkan sistem jaminan kesehatan dan pengobatan gratis bagi masyarakat tidak mampu di RS Pambalah Batung Amuntai.

"Bahkan bagi pasien kelas III kini sudah kita gratiskan seluruhnya termasuk obat-obatan " tandas bupati.

Bupati menginstruksikan pihak RS untuk menyediakan stok obat-obatan yang lengkap sehingga tidak ada lagi pasien yang terpaksa menebus obat di apotek luar rumah sakit yang selama ini banyak dikeluhkan.

"Jika masih ada pasien yang menebus obat di apotek luar rumah sakit silakan lapor kepada saya agar bisa kita tangani langsung" katanya.

Wahid mengingatkan dengan statusi BLUD pihak RS dapat memberikan pelayanan berupa penyediaan barang, dan jasa tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efesiensi, produktivitas dan efektivitas.

Atas dasar prinsip itu pula, pihak RS diberikan kelonggaran berdasarkan peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sumber dananya berasal dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama dengan pihak lain, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sedangkan untuk pengadaan barang dan jasa yang sumber dananya berasal dari APBD, pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kelonggaran pengadaan barang dan jasa yang dananya berasal dari non-APBD sudah diatur melalui peraturan bupati HSU nomor 1 tahun 2013 tentang jenjang nilai pengadaan barang dan jasa pada BLUD RS Pambalah Batung yang di bawah harga Rp500 juta dapat dilakukan dengan pengadaan langsung kepada penyedia barang/ jasa.

"Dengan kelonggaran ini saya berharap ke depannya pihak RS dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal dan bermutu sehingga tidak ada lagi keluhan dan ketidakpuasaan termasuk kehabisan obat-obatan atau pun ketidakmampuan dalam melengkapi sarana dan prasarana penunjang lainnya" pungkas.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026