Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan diminta mengkaji ulang pemberian izin tambang bahan galian C karena bisa merusak lingkungan.
        
"Kami meminta Pemkot Banjarbaru mengkaji ulang izin tambang bahan galian C karena menimbulkan kerusakan lingkungan," ujar anggota presidium Forum Peduli Masyarakat Banjarbaru HR Budiman di Banjarbaru, Senin.
        
Menurut dia, tambang bahan galian C harus diperhatikan mulai sekarang karena apabila terus dibiarkan maka kerusakan lingkungan dipastikan semakin parah.
        
Banyaknya aktivitas tambang bahan galian C berupa tanah merah yang tersebar di beberapa kawasan di Banjarbaru membuat wilayah kota seakan dikelilingi tambang tanah uruk tersebut.
        
"Aktivitas tambang bahan galian C hampir tersebar di beberapa lokasi sehingga membuat Banjarbaru seolah-olah dikelilingi areal dan aktivitas pertambangan galian C," ungkapnya.
        
Ia menyebutkan kawasan di Kelurahan Sungai Ulin, Gunung Kupang dan Kecamatan Cempaka menjadi pusat pertambangan bahan galian C.
        
Selain wilayah yang terletak di bagian atas Banjarbaru itu, aktivitas pertambangan juga marak di wilayah bawah yakni di ujung Timur Jalan Trikora hingga sepanjang sisi ruas Jalan Kong Eks Kecamatan Liang Anggang.
        
"Pengambilan tanah merah dilakukan dengan cara dipapas sehingga merubah kontur tanah dan membuat daerah resapan air dibagian atas serta tangkapan air di daerah bawah menjadi hilang," ujar aktivis LSM itu.
        
Dikatakan, melihat kondisi pertambangan yang sudah semakin marak dan dikhawatirkan berdampak terhadap kerusakan lingkungan Pemkot Banjarbaru harus mengambil sikap.
        
"Caranya menertibkan pertambangan bahan galian C sehingga kerusakan lingkungan bisa diantisipasi sejak dini," kata Budiman.
        
Wakil Wali Kota Banjarbaru Ogi Fajar Nuzuli mengatakan, aktivitas pertambangan bahan galian C tidak bisa dihentikan begitu saja karena banyaknya permintaan bahan galian untuk mendukung pembangunan fisik.
        
"Kami tidak bisa langsung menghentikan aktivitas tambang karena banyaknya permintaan bahan galian untuk mendukung pembangunan, namun pengawasan tetap dilakukan untuk menghindari semakin parah kerusakan lingkungan," katanya.*3*


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026