Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupataen Kotabaru berkonsultasi dengan Kementrian Keuangan di Jakarta dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).


Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru M.Arif SH, Jum'at, mengatakan, ada beberapa Raperda yang dibahas disana, diantaranya, Raperda tentang pajak parkir, pajak pengambilan bahan mineral bukan logam dan batuan, dan pajak penerangan jalan.

 Konsultasi tersebut di maksudkan untuk mencari saran dan pendapat dari Kementrian Keuangan Jakarta tentang materi Raperda yang akan disahkan, ujarnya.

Sebelum  ke Kemenkeu, rombongan pansus II DPRD Kotabaru juga berkonsultasi dengan kebeberapa pemerintah daerah di Pulau Jawa diantaranya Surabaya, Gresik, dan Semarang.
 
     Mereka menyambut baik maksud kami untuk konsultasi tersebut, dan mereka memberikan beberapa masukan tentang materi Raperda.

     Khusus materi Raperda tentang pajak penerangan jalan, rencananya akan kami terapkan sistem penarikan menggunakan elektrik.
    
     Menurut dia, cara ini akan lebih praktis dan mudah dalam pelaksanaan dan pengawasan.

     Selain itu ada beberapa kalimat dalam Raperda yang kami konsultasikan itu untuk dilakukan perbaikan, karena kurang sesuai.

     Namun, sebelum di adakan perbaikan, kami akan mengadakan rapat pansus untuk membahas hasil konsultasi tersebut, pungkas Arif.Suli/C

    
     
    
     


Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026