Hal itu dikemukakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Selatan, H. Husaini Aliman SE di Banjarmasin, Minggu.
Pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penambahan Penyertaan Modal kepada BPR di Kalsel, dikatakan, bila BPR tidak aktif kemungkinan bukan cuma ketinggalan tetapi kehilangan makna ditengah pengusaha golongan ekonomi menengah ke bawah yang membutuhkan modal usaha.
Sekembali dari studi banding ke Sumatera Utara (Sumut), dia mengatakan, Kalau perlu BPR menggunakan sistem "jemput bola" dalam upaya pengembangan usaha sehingga keberadaannya bisa lebih bermakna.
Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Kalsel itu, sejumlah bank konvensional belakangan juga menyediakan kredit untuk UKM dengan nilai yang tak sedikit.
Sebagai contoh Bank BRI melalui unitnya yang tersebar disejumlah kecamatan juga mengembangkan sayap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat desa terutama UKM dan memerlukan modal.
Mengenai perkembangan BPR di Kalsel, anggota DPRD Kalsel dua periode yang duduk di komisi II bidang ekonomi keuangan tersebut mengatakan hal itu nampaknya menunjukan kemajuan walau belum sebagaimana diharapkan bersama.
Setidaknya BPR sudah memberi andil kepada daerah dan masyarakat Kalsel untuk menumbuhkembangkan UKM diprovinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk hampir 3,5 juta jiwa tersebut.
"Oleh karena itu, tenam-teman Komisi II DPRD Kalsel bersepakat merekomendasi agar Pemprov bisa menambah penyertaan modal ke BPR guna pengembangan pelayanan dan peningkatan ekonomi kerakyatan," kata Husaini Aliman.
Sebelumnya, Gubernur Kalsel, H. Rudy Ariffin menerangkan, sampai 2009 BPR Kalsel menyalurkan kredit sebesar Rp61,4 miliar untuk 28.000 nasabah atau UMKM.
Untuk peningkatan peran BPR di Kalsel, Pemprov sampai 2009 mengalokasikan dana penyertaan modal kepada 23 perusahaan daerah yang bergerak dibidang perbankan tersebut senilai Rp3,651 miliar.
Dengan penyertaan modal tersebut, Pemprov Kalsel mendapatkan bagian laba (dividen) Rp1,7 miliar atau 51,5 persen dan sudah disetor kekas daerah.
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.