Banjar, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), memperluas pembiayaan usaha lewat akses program Kurma Manis (Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis) hingga wilayah pelosok desa melalui skema pinjaman tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, pertanian, perikanan dan perdagangan.
Hingga Mei 2026, program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis itu telah menjangkau nasabah di 19 kecamatan dari total 20 kecamatan di Kabupaten Banjar dengan mayoritas penerima berasal dari wilayah yang minim akses layanan perbankan.
Kepala BPR Martapura Ari Rosadi di Martapura, Kabupaten Banjar, Senin, mengatakan, program tersebut menjadi solusi pembiayaan masyarakat desa yang selama ini belum tersentuh lembaga keuangan umum.
“Nasabah kami kebanyakan ada di pelosok. Daerah yang kami kunjungi seperti Aluh-Aluh, kami survei harus naik kapal. Yang bank umum tidak masuk, Kurma Manis BPR bisa masuk. Mereka betul-betul memerlukan dan tidak tersentuh lembaga keuangan lain,” ujarnya.
Dia mengatakan perluasan akses kredit tanpa bunga itu sejalan dengan upaya mendorong pemerataan ekonomi masyarakat desa dan memperkuat sektor usaha produktif berbasis kerakyatan di Kabupaten Banjar.
Menurut Ari, jumlah pelaku usaha di Kabupaten Banjar saat ini mencapai lebih dari 67 ribu orang, sedangkan penerima manfaat program hingga tahap kelima tercatat sebanyak 1.139 nasabah.
Selain itu, dia menyebutkan sebagian besar penerima pinjaman berasal dari sektor pertanian karena kebutuhan modal usaha tani masih cukup tinggi, terutama di wilayah pedesaan yang sulit mengakses pembiayaan formal.
“Silakan kepada para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Banjar, baik sektor perikanan, pertanian, perkebunan maupun perdagangan untuk mengajukan permohonan pinjaman Kurma Manis di BPR Martapura,” katanya.
Ari kemudian menjelaskan calon penerima pinjaman harus memperoleh rekomendasi dari instansi terkait, yakni Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar.
Setelah rekomendasi diterbitkan, pihak BPR Martapura akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kelayakan usaha, termasuk mengecek kondisi usaha dan riwayat pinjaman calon nasabah.
“BPR akan cek lapangan, apakah layak atau tidak, apakah yang bersangkutan punya pinjaman di mana. Kalau layak, proses di BPR paling lama dua pekan akan cair,” ujarnya.
Bukan itu saja, dia menambahkan pinjaman Kurma Manis dibagi menjadi dua kategori, yakni mikro dan super mikro. Pinjaman mikro diberikan hingga Rp5 juta tanpa agunan, sedangkan super mikro mulai Rp5 juta hingga Rp110 juta wajib disertai agunan.
Persyaratan penerima pinjaman di antaranya berdomisili di Kabupaten Banjar, memiliki usaha minimal berjalan enam bulan dan memperoleh rekomendasi dari dinas terkait sesuai sektor usaha masing-masing.
Ari menilai program pembiayaan tanpa bunga tersebut tidak hanya membantu pelaku usaha kecil bertahan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan ekonomi daerah dan pendapatan asli daerah melalui keberlangsungan usaha masyarakat.
“Kita sangat mengapresiasi pemerintah daerah dengan penyertaan modalnya, sehingga Kurma Manis tetap berjalan di samping program lainnya di BPR. Alhamdulillah kita bisa memberikan kontribusi PAD hampir Rp1 miliar pada 2025,” katanya.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.