Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian Pulau Larilarian di Kabupaten Kotabaru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan belum bisa meninjau lapangan karena terjahalang gelombang tinggi dan cuaca buruk.
"Terpaksa peninjauan lapangan ke Pulau Larilarian kita tunda hingga gelombang laut mereda," kata Ketua Pansus tersebut, H Mansyah Sabri, di Banjarmasin, Kamis.
Menurut Mansyah, sebagai langkah awal Pansus akan meminta keterangan dari tim yang dibentuk pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel, untuk melakukan perlawanan secara hukum terhadap Permendagri 43/2011 tersebut.
Pertemuan dengan tim Pemprov tersebut, dijadwalkan 21 Januari 2012, untuk mengetahui upaya pengembalian Pulau Larilarian ke wilayah Kotabaru Kalsel.
Ketua Pansus yang juga wakil Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu menambahkan, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Pansus penyelesaian Pulau Larilarian tidak akan terlalu jauh mencampuri urusan tim Pemprov.
"Sesuai tupoksinya, Pansus dewan hanya memberi motivasi serta mengawal tim Pemprov yang akan melakukan gugatan hukum terhadap Permendagri 43/2011 melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta," tandasnya.
Selain itu, untuk memberi penguatan secara politis kepada tim bentukan Pemprov yang juga memohon kepada Mahkamah Agung agar melakukan Judicial Review terhadap Permendagri 43/2011, lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Golkar tersebut.
Untuk menopang kekuatan secara moril terhadap tim bentukan Pemprov tersebut, bukan cuma dari Pansus penyelesaian Pulau Larilarian, tapi juga Komisi I DPRD Kalsel, melakukan gerakan tersendiri dalam upaya mengembalikan pulau itu ke wilayah Kalsel.
"Namun gerakan Komisi I DPRD Kalsel tidak akan tumpang tindih dengan tim bentukan Pemprov serta Pansus penyelesaian Pulau Larilarian, tapi untuk menunjang kekuatan tim bentukan Pemprov itu sendiri," tandas Ketua komisi tersebut, Safaruddin dari Partai Demokrat.
"Kita berharap, dengan tiga kekuatan, yaitu dari tim bentukan Pemprov, Pansus dan Komisi I DPRD Kalsel, bisa menyelesaikan masalah Pulau Larilarian, tanpa menimbulkan konflik," demikian Safaruddin. shn/B
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.