Pihak DPRD Kalimantan Selatan berkonsultasi dengan Badan Narkoba Nasional (BNN) soal penanggulangan narkoba di wilayah ini.


Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel, Safaruddin kepada pers di Banjarmasin, Senin mengakui pihaknya berangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi mengenai penanggulangan narkoba.


Pasalnya, DPRD Kalsel meragukan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di provinsi, menyusul dihapusnya Badan Norkoba Provinsi (BNP) Kalsel, ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu.


Oleh sebab itu, salah satu tujuan kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel ke ibukota negara tersebut, untuk melakukan konsultasi dengan BNN terkait penghapusan BNP.


"Materi konsultasi lain yang tak kalah pentingnya, yaitu bagaimana agar kasus atau peredaran narkoba di Kalsel bisa ditekan terus, dan kalau mungkin hingga nol," tandasnya.


Dengan sebutan masyarakat Kalsel yang terkenal religius, cukup malu juga kalau wilayah ini masih tetap masuk lima besar dalam peredaran narkoba, lanjut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.


Sesuai pula dengan aspirasi masyarakat, Komisi I DPRD Kalsel bermaksud mengajukan usul Raperda pencegahan dan penanggulangan narkoba dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2012.


"Dalam pembuatan Raperda pencegahan dan penanggulangan narkoba di Kalsel, kita perlu masukan-masukan, diantaranya dari BNN," tutur wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana hukum dan magister ilmu hukum itu.


Ia menambahkan, kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel ke Jakarta, hingga 17 Januari 2012 juga untuk melihat dari dekat keadaan bangunan Rumah Banjar yang ada di Taman Mini Indonesia Indah.


Sebab dari informasi yang kami terima, Rumah Banjar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel di Taman Mini itu, masih dihuni ribuan kelalawar.


"Kita ingin mengetahui, mengapa sampai ribuan kelalawar menjadi penghuni Rumah Banjar 'bubungan tinggi' itu dan sampai sejauh mana usaha penanggulangannya," demikian Safaruddin./shn/C




Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026