Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan bersinergi dengan Badan Pertanahan setempat mengedukasi pengelolaan Badan Bank Tanah dan membahas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), suatu wadah yang akan menyelesaikan permasalahan terkait pertanahan.

Sekretaris Daerah Kotabaru Eka Saprudin, mengatakan, Pemkab Kotabaru menyambut baik dengan adanya kegiatan ini, dan langkah ini sangat strategis dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan nanti kita mendapat pengetahuan terkait dengan apa sebenarnya Badan Bank Tanah itu, dan urgensinya dengan Pemerintah Daerah,” katanya di Kotabaru, Selasa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, I Made Supriadi, mengatakan, rapat Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka sosialisasi pengelolaan Badan Bank Tanah untuk objek reforma agraria di Kabupaten Kotabaru.

“Reforma agraria itu merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk penataan pertanahan dan ruang yang berkeadilan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Jelasnya, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) merupakan wadah yang beranggotakan dari SKPD Daerah, Forkopimda, Instansi Vertikal, dengan harapan GTRA akan mewadahi semua persoalan-persoalan agraria termasuk penataan aksesnya.

Melalui program reforma agraria ini diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dikelola secara turun temurun. 

Ini juga sebagai bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan akses keadilan agraria.



Pewarta: Ahmad Nurahsin Q
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026