Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan memberikan layanan hukum dan layanan kesehatan gratis untuk masyarakat, melalui program Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis (Perahu).

Sekretaris Daerah Kotabaru Eka Saprudin, menjelaskan, kegiatan ini adalah bukti nyata Pemerintah Daerah hadir ditengah-tengah masyarakat.

“Kegiatan yang luar biasa ini bagi kami untuk bisa mendekat kepada masyarakat dalam hal pelayanan, karena memang kita sebagai pelayan masyarakat, bukan kita menunggu masyarakat datang,“ katanya di Kotabaru dilaporkan Senin.

Dikatakan, program "Perahu" ini hasil kolaborasi Pemkab Kotabaru dengan Kejaksaan Negeri, Dinas Kesehatan setempat dalam memberikan akses layanan yang merata dan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bumi Saijaan. 

Kegiatan tersebut menyasar kepada aktivitas-aktivitas kegiatan masyarakat seperti Car Free Day (CFD).

“Dengan adanya kegiatan Car Free Day (CFD) ini, kita mendekatkan pada pada pusat-pusat aktivitas masyarakat, dan memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan baik itu bantuan hukum, kesehatan maupun yang lain,” ungkapnya.

Diharapkan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain juga dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, bukan hanya dari bagian Hukum, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Kesehatan.

“Ini sebagai upaya kita mensosialisasikan kepada masyarakat dalam hal pelayanan untuk memberikan bantuan hukum, mungkin ada permasalahan hukum dimasyarakat atau apapun yang bisa dikonsultasikan, kita juga bisa memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat, jadi manfaatkan kegaiatan seperti ini,” 

Sekda mengimbau kepada masyarakat, agar memanfaatkan fasilitas pelayanan yang diberikan, untuk datang langsung ke stan layanan cukup dengan membawa data diri (KTP).

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negeri Kejaksaan Negeri Kotabaru, M. Toriq Fahri, menilai kolaborasi dengan Pemkab Kotabaru ini bermanfaat bagi masyaratak, karena sebagian masyarakat hanya mengenal Kejaksaan Negeri sebagai tindak pidana korupsi, maupun sidang.

“Dengan adanya kegiatan ini Kejaksaan hadir untuk melayani masyarakat dengan memberikan konsultasi dan solusi permasalahan hukum kepada masyarakat,” ucapnya.

Konsultasi masalah hukum gratis dari Kejaksaan Negeri dan Bagian Hukum Setda Kotabaru berupa : pertanahan, pernikahan dan perkawinan, hutang piutang, legal drafing, hukum waris, pendirian dan pembuatan PT, review kontrak/perjanjian serta sengketa hukum industrial.

Sedangkan, cek kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan berupa, cek tekanan darah, kolestrol, gula darah, asam urat, tinggi badan, berat badan, lingkat perut serta cek golongan darah dan donor darah.

Sekda juga melakukan donor darah, yang dilaksanakan DPC Patelki Kotabaru dalam rangka memperingati HUT Patelki (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik ) ke-40. 

Melaui program ini Pemerintah Daerah terus berkomitmen untuk memastikan lapisan masyarakat untuk mendapatkan hak hukum yang layak dan cek kesehatan untuk  meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara merata dan terjangkau.



Pewarta: Ahmad Nurahsin Qomarudin
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026