Tanjung (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas III Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Balangan, Kalimantan Selatan, membuka layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabalong menyusul penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Tabalong dengan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalsel.
Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani mengatakan hadirnya layanan pembuatan dan perpanjangan paspor ini sebagai langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Permintaan warga Tabalong untuk layanan keimigrasian cukup tinggi seiring khususnya untuk keperluan ibadah umroh," jelas Noor Rifani, Selasa.
Dengan jadwal pelayanan satu bulan sekali (tiap hari Rabu) diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk membuat maupun memperpanjang paspor.
Baca juga: UKK Imigrasi Balangan buka layanan paspor simpatik khusus haji
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, dengan Kepala Kanwil Ditjenim Kalsel, Yan Wely Wiguna, disaksikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabalong, M Rasyid dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Balangan, M Hariyadi.
Kepala Kanwil Ditjenim Kalsel, Yan Wely Wiguna, mengatakan layanan keimigrasian yang dibuka di MPP Tabalong untuk satu bulan sekali bagi 40 pemohon.
"Kita buka tiap hari Rabu dengan jadwal satu bulan sekali dan ke depan akan terus ditingkatkan termasuk layanan untuk warga asing," jelas Wely.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.