Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, memperkuat sistem rujukan penanganan orang terlantar guna mempercepat respons dalam kedaruratan sosial.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tapin H. Zainal Abidin mengatakan, Langkah penanganan orang terlantar difokuskan pada pembenahan alur koordinasi antarinstansi agar setiap kasus yang muncul di lapangan dapat segera ditangani sesuai kewenangan.
“Permasalahan sosial terus berkembang, sehingga diperlukan sistem rujukan yang jelas agar penanganan bisa cepat dan tepat,” ujarnya di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.
Ia menyebutkan, Penanganan orang terlantar merupakan bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah, terutama dalam kondisi darurat sosial.
"Selama ini penanganan kerap berjalan parsial, sehingga penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar layanan lebih efektif dan terintegrasi," ucap Zainal.
Kepala Dinas Sosial Tapin Syafrudin menjelaskan, penguatan sistem rujukan dilakukan melalui peningkatan kapasitas aparatur dan pilar sosial, termasuk tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pekerja sosial masyarakat (PSM), serta fasilitator lapangan.
Menurut dia, pemahaman yang seragam terkait prosedur rujukan menjadi faktor penting untuk memastikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.
“Petugas harus memiliki standar yang sama dalam menangani kasus agar tidak terjadi keterlambatan di lapangan,” katanya.
Baca juga: Pemkab Tapin tingkatkan keselamatan layanan darurat lewat pelatihan sopir
Selain itu, ucap Syafrudin, kolaborasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalsel dan lembaga mitra menunjukkan dampak positif dalam setahun terakhir, terutama dalam penanganan kasus kedaruratan sosial.
"Pemkab Tapin menargetkan sistem penanganan kedaruratan sosial yang lebih terstruktur dan terpadu, sehingga kehadiran layanan pemerintah dapat dirasakan secara nyata oleh kelompok rentan," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tapin percepat normalisasi sungai usai banjir lumpur
Sementara itu, Ketua Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Pemulihan Rumah (YPR) Kobra Kalimantan Selatan Ardian Noverdi Pratama mengatakan, pentingnya penguatan jejaring kemanusiaan, khususnya dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.
Ia menyebutkan, pihaknya telah mengembangkan pendekatan berbasis komunitas melalui pembentukan kader pemulihan dan rumah singgah sebagai bagian dari rehabilitasi lanjutan bagi penyintas.
“Pendekatan ini tidak hanya fokus pada pemulihan, tetapi juga mengembalikan fungsi sosial individu di masyarakat,” ujarnya.
Pewarta: Muhammad Rastaferian PasyaEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026