Rantau (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Provinsi Kalimantan Selatan, meraih tiga penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan pada penilaian kinerja Semester I 2026.
Penghargaan tersebut diumumkan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu, meliputi Terbaik I Kepatuhan Tata Kelola Barang Milik Negara (BMN), Terbaik III Capaian Kinerja Utama Pemasyarakatan, dan Terbaik III Pengendalian Overstay.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau Renaldi Hutagalung mengatakan, capaian itu merupakan hasil konsistensi seluruh jajaran dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Rutan Rantau. Capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen, sinergi, dan semangat memberikan yang terbaik mampu menghasilkan prestasi yang membanggakan," ujar Renaldi di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.
Baca juga: Forkopimda Tapin perkuat sinergi amankan Pilkades 39 desa
Ia menyebutkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan budaya kerja yang akuntabel dan berintegritas.
"Raihan tiga penghargaan ini memperkuat posisi Rutan Rantau sebagai salah satu satuan kerja pemasyarakatan dengan capaian kinerja terbaik di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan pada Semester I 2026," tambahnya.
Baca juga: Rutan Rantau siapkan skrining TBC bagi warga binaan
Sementara itu, Pengamanan Rutan (KPR) Muhammad Khadafi Al Faruq mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
"Capaian ini bukan milik individu, melainkan buah kerja sama seluruh jajaran. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mempertahankan prestasi yang telah diraih," katanya.
Khadafi menyebutkan, tiga penghargaan ini menjadi indikator keberhasilan Rutan Rantau dalam memperbaiki tata kelola organisasi dan pelayanan pemasyarakatan.
Pewarta: Muhammad Rastaferian PasyaEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.