Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mempercepat penyelesaian temuan hasil pemeriksaan guna memastikan seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ditindaklanjuti sebelum penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Tapin Unda Absori mengatakan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib segera merampungkan temuan yang masih tersisa sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas laporan keuangan daerah.
“Target kita jelas, seluruh temuan harus beres di masing-masing OPD sebelum opini WTP disampaikan BPK,” ucap Unda saat dikonfirmasi di Rantau, Kabupaten Tapin, Minggu.
Baca juga: Terima predikat WTP, Pj Bupati Tapin : Pengelolaan keuangan terus diperbaiki
Baca juga: Berhasil kelola keuangan, Pemkab Tapin dapat WTP dari BPK RI
Ia menambahkan, percepatan tindak lanjut rekomendasi LHP menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Unda menyebutkan, ketepatan waktu dalam menyelesaikan temuan tidak hanya berdampak pada penilaian laporan keuangan, tetapi juga mencerminkan komitmen Pemda terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
"Kegiatan ini diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator, dengan fokus pada pemutakhiran data temuan serta penguatan pemahaman terkait kewajiban tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan," ujarnya.
Melalui percepatan ini, Unda berharap, agar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekaligus mendorong disiplin pengelolaan keuangan di seluruh perangkat daerah.
Pewarta: Muhammad Rastaferian PasyaEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026