Pada hari kedua Ramadhan ini kami mengamankan tujuh orang berikut kendaraan bermotor mereka karena terindikasi balap liar,
Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banjarmasin bersama Sat Narkoba, Sat Lantas dan jajaran reskrim Polsek menggelar Patroli Macan pada hari kedua Ramadhan, Jumat dini hari dan meringkus tujuh orang diduga melakukan pelanggaran kamtibmas.
Patroli gabungan itu berlangsung pukul 23.00–05.00 WITA itu menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Banjarmasin Selatan dan kawasan lainnya, dengan fokus pencegahan tawuran, perang sarung, kepemilikan senjata tajam, balap liar, hingga peredaran minuman keras dan narkoba.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa di Banjarmasin, Jumat, mengatakan, pada pelaksanaan hari kedua Ramadhan pihaknya meringkus tujuh orang yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Pada hari kedua Ramadhan ini kami mengamankan tujuh orang berikut kendaraan bermotor mereka karena terindikasi balap liar, menggunakan knalpot brong dan kedapatan dalam kondisi mabuk,” ujar Eru.
Dia menegaskan, kegiatan patroli dipusatkan di kawasan Pal 5, Banjarmasin, sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi kriminalitas.
“Dini hari ini apel patroli kami pindahkan langsung ke Pal 5 untuk mempersempit ruang gerak pelaku balap liar dan aktivitas yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Menurut dia, seluruh kekuatan diterjunkan dalam patroli gabungan tersebut.
“Kegiatan ini melibatkan Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Narkoba serta jajaran Polsek dengan kekuatan penuh untuk memastikan situasi tetap kondusif selama Ramadhan,” ucapnya.
Selain penindakan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelompok pemuda yang berkumpul hingga larut malam di sejumlah lokasi rawan.
Apabila tidak memiliki kepentingan jelas, petugas langsung membubarkan dan mengimbau mereka untuk kembali ke rumah guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Polisi juga menindak pengendara sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang kerap memicu keresahan warga saat waktu istirahat dan ibadah.
Seluruh terduga pelanggar yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendataan kendaraan bermotor yang digunakan.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadhan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan warga.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar, perang sarung, penyalahgunaan narkoba maupun kegiatan lain yang meresahkan. Mari kita jadikan Ramadhan sebagai momentum meningkatkan ibadah dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Cuncun.
Kombes Cuncun juga menegaskan, jajaran Polresta Banjarmasin akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif maupun represif secara terukur demi mewujudkan komitmen “Banjarmasin Wajib Aman dan Nyaman Selama Ramadhan.”
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026