Pasalnya Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah memiliki Perda tentang Pengelolaan Sampah
Banjarmasin (Antara) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Panitia Khusus Raperda tentang Pengelolaan Sampah di provinsi tersebut akan mempelajari pengelolaan sampah di Jawa Barat.


"Pasalnya Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah memiliki Perda tentang Pengelolaan Sampah," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kalimantan Selatan (Kalsel) Surinto ST di Banjarmasin, sebelum bertolak ke Bandung, Selasa.

Oleh sebab itu, tidak salah kalau Pansus Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kalsel belajar atau studi komparasi ke "Bumi Siliwangi" atau "Tanah Pasundan" Jabar, tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Selain itu, "kota kembang" Bandung, ibu kota Provinsi Jabar itu tergolong berhasil dalam pengelolaan sampah, sehingga perlu belajar ke provinsi yang bertentangga DKI Jakarta tersebut, lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

"Kita berharap dari studi komparasi tersebut bisa mendapatkan masukan atau pengalaman berharga buat pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kalsel," tambahnya.

Kemudian daripada itu, dengan keberadaan Perda tentang Pengelolaan Sampah tersebut pengelolaan sampah di provinsi yang penduduknya kini mencapai empat juta jiwa akan lebih baik lagi, demikian Surinto.

Sebelumnya Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel menginginkan pengelolaan sampah di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota menjadi sumber daya bernilai ekonomi.

Keinginan itu dalam pemandangan umum terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kalsel yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat dipimpin ketuanya H Burhanuddin di Banjarmasin, pekan lalu.

Dalam pemandangan umum yang dibacakan Hj Syarifah Santiyansyah SH itu, FPG DPRD Kalsel menyarankan, untuk menjadikan sampah bernilai ekonomi perlu kerja sama atau melibatkan pihak swasta dan pelaku-pelaku ekonomi.

"Jadi dalam pengelolaan sampah tidak cuma untuk menunjang kelestarian lingkungan hidup, meningkatkan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, melainkan pula menjadikan sampai sebagai sumber daya bernilai ekonomi," tegas FPG DPRD Kalsel tersebut.

Oleh sebab itu, FPG DPRD Kalsel yang diketuai Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH mendukung dan menyambut positif pengajuan Raperda tentang Pengelolaan Sampah di provinsi tersebut oleh eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

Dalam pemandangan umum FPG itu juga berharap, dengan keberadaan Perda tentang Pengelolaan Sampah nantinya akan memberikan dorongan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan sampai yang baik serta berwawasan lingkungan.

Selain itu, menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, melakukan penelitian serta pengembangan teknologi pengurangan dan penanganan sampah.

Kemudian memfasilitasi, mengembangkan upaya pemanfaatan sampah, penyediaan sarana dan prasarana pengolahan sampah, demikian wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut. 


Pewarta: Syamsudin Hasan
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026