Sekarang anak kita kalau mau masuk ke jenjang pendidikan atau sekolah harus memiliki akta kelahiran sebagai bahan rujukan bagi dokumen lainnya seperti ijazah dan lainnyaRantau, (Antaranews Kalsel)- Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Hj Ratna Ellyani Arifin Arpan mengingatkan masyarakat agar mengurus surat tanda kependudukan seperti akta kelahiran bagi yang belum memiliki.
"Bagi ibu-ibu yang anaknya atau keluarganya belum memilik akta kelahiran agar segera mengurusnya," ujar Ratna saat memberikan sambutan pada kegiatan di Kecamatan Candi Laras Selatan, Selasa (29/8).
Hal tersebut, dikatakan Ratna, bahwa, akte kelahiran sangat penting sebagai tanda bukti kependudukan bagi anak. Sehingga orangtua wajib mencatatkan identitas diri anak sejak dilahirkan sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap anak.
"Sekarang anak kita kalau mau masuk ke jenjang pendidikan atau sekolah harus memiliki akta kelahiran sebagai bahan rujukan bagi dokumen lainnya seperti ijazah dan lainnya," ujarnya lagi.
Maka dengan itu, dijelaskan Ratna perlunya kesadaran orang tua untuk membuat akta kelahiran bagi anak-anaknya agar mempermurah pengurusan dokumen anak kedepannya.
"Segera buatkan anak-anak kita akta kelahiran sesegera mungkin dan pembuatan akta di Disdukcapil itu gratis" pesan Ratna.
Pewarta: M Husein AsyariEditor : Muhammad Husien Asy'ari
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.