Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotabaru dan Polsek Pulau Laut Utara, berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di Desa Gunung Sari, Jumat pagi.
"Bayi tersebut diketahui dari hasil hubungan gelap pasangan muda AL dan IL," kata Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto melalui Kasat Reskrim AKP Suria Miftah Irawan di Kotabaru, Jumat.
Dikatakan, awalnya petugas Polsek Pulau Laut Utara menerima laporan warga bahwa ditemukan seorang bayi perempuan dalam keadaan sehat dengan kondisi terbungkus kain tapih dan tali pusar yang telah terpotong.
Kemudian pada saat tim regu piket Polsek Pulau Laut Utara mendatangi lokasi kejadian di Desa Gunung Sari RT 07 Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, warga yang melaporkan kejadian tersebut mengaku mendapat informasi penemuan bayi dari seorang pemuda yaitu IL.
"Pelaku IL awalnya mengaku saat sedang melewati lokasi mendengar ada suara tangis bayi lalu memberitahu kepada warga sekitar, namun pada saat penjelasan yang diberitahukan IL kami menemukan berbagai kejanggalan," ucap Suria.
Akhirnya IL dibawa ke Polsek untuk dilakukan interogasi dan mengakui perbuatannya bahwa memang dirinya yang melakukan perbuatan tersebut.
"Dia mengakui bahwa kekasihnya yaitu AL baru saja melakukan persalinan dan korban (AL) pun turut dimintai keterangan," tutur Kasat Reskrim.
Sembari melakukan penyidikan, Unit PPA Polres Kotabaru terus memantau kondisi bayi dan ibunya yang dilaporkan dalam keadaan sehat dan sekarang keduanya berada di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif.
Polres Kotabaru Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi
Sabtu, 26 Agustus 2017 6:47 WIB
Bayi tersebut diketahui dari hasil hubungan gelap pasangan muda AL dan IL,