Rejang Lebong (ANTARA) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu saat ini tengah menyelidiki penemuan mayat bayi yang dibuang di tempat sampah, di Jalan Syarif Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Minggu siang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma saat dihubungi mengatakan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh seorang pencari barang bekas, pada pukul 11.45 WIB.
"Mayat bayi ditemukan pertama kali oleh seorang pencari barang bekas yang bernama Amroni, di mana dia kemudian langsung melaporkannya kepada petugas kepolisian yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi itu," jelas dia.
Baca juga: Polsekta Banjarmasin Utara Ungkap Kasus Pembuangan Mayat Bayi
Kondisi bayi malang itu yang masih berlumuran darah dan tali pusar yang belum dipotong, kata dia, saat ditemukan terbungkus dengan kain bercorak batik dalam kantong plastik warna hitam dalam kardus mie instan.
Sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan pelaku yang tega membuang bayi tersebut, selain telah memintai keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui pelaku pembuangan bayi itu termasuk juga memeriksa sejumlah CCTV yang berapa di sekitar lokasi penemuan mayat bayi.
Baca juga: Polresta Banjarmasin Selidiki Kasus Temuan Mayat Bayi
"Pelaku pelaku pembuangan bayi ini masih dalam proses pengembangan, kita berharap pelakunya bisa segera terungkap," urainya.
Sementara itu, Murni (54) warga di sekitar lokasi penemuan mayat bayi menjelaskan, jika bayi laki-laki itu terlahir prematur hal ini bisa dilihat dengan ukuran bayinya yang masih kecil, dan kemungkinan digugurkan.
"Tadi sempat melihat mayat bayinya, ukurannya kecil kemungkinan lahir prematur. Setelah ditemukan tadi, tidak lama langsung datang polisi dan kemudian dibawa ke RSUD Curup," kata Murni.
Polres Rejang Lebong selidiki temuan mayat bayi laki-laki
Minggu, 1 September 2019 19:44 WIB