Selain itu, konsentrasi menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 yang akan memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, ujarnya di Banjarmasin, Kamis.
Mengenai sengketa dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Jan Faridz yang masih ramai di media massa, dia menyatakan, hal tersebut urusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
"Tugas DPW PPP Kalsel bersama jajaran hingga kepengurusan tingkat terendah menyiapkan segala sesuatu buat menghadapi pilkada 2018 dan Pemilu 2019," tegas Asbullah yang juga Ketua DPRD provinsi setempat.
Tetapi yang jelas, lanjutnya, PPP kubu Rommy menang di pengadilan baik untuk peninjauan kembali melalui Mahkamah Agung (MA) serta tingkat banding pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Begitu pula, pemerintah/Kementerian Hukum dan HAM mengakui keberadaan PPP kepemimpinan Romy atau hasil muktamar di Pondok Gede Jakarta.
"Karena itu, kami berkeyakinan PPP hasil Muktamar Pondok Gede Jakarta tetap sah dan bisa sebagai peserta Pilkada 2018 dan Pemilu 2019," demikian Asbullah.
Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, empat diantaranya menggelar pilkada serentak seluruh Indonesia tahap III, yaitu Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.