Barabai (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Golkar) akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada H Pahrijani untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggantikan H Hendra Suriadi yang mengundurkan diri.
"Saya akan tegak lurus menjalankan tugas dan amanah tersebut," kata H Pahrijani saat dikonfirmasi di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Jumat.
Baca juga: Empat kader Golkar diusulkan jadi calon Ketua DPRD HST
DPP Partai Golkar melalui surat Nomor : B-639/DPD/GOLKAR/VI/2025 tertanggal 25 Juni menyatakan persetujuan pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupatan Hulu Sungai Tengah.
Surat DPP tersebut, ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekjen Muhammad Sarmuji.
Dalam surat tersebut, DPP menyebutkan beberapa dasar diambilnya keputusan antara lain surat pernyataan pengunduran diri H Hendra Suriadi SM sebagai Anggota DPRD Kabupaten HST tertanggal 5 Juni 2025.
Kemudian, surat DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel tentang permohonan persetujuan pergantian antarwaktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten HST tanggal 13 Juni 2025.
"Dengan dasar tersebut, DPP Partai Golkar menyetujui dan menetapkan PAW Pimpinan DPRD Kabupaten HST sisa masa jabatan 2025-2029 kepada H Pahrijani," tulis petikan surat tersebut.
Baca juga: DPD Golkar Kalsel apresiasi pengunduran diri Ketua DPRD HST
DPP juga meminta DPD Partai Golkar Kalsel untuk segera menindaklanjuti proses PAW Pimpinan DPRD Kabupaten HST sisa masa jabatan 2025-2029.